PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Sekda Anambas Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Dan Evaluasi P3DN

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 12, 2022
Sekda Anambas Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Dan Evaluasi P3DN
 - (Sekda Anambas saat memimpim rakor)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat koordinasi pelaksanaan percepatan dan evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Jum’at (12/08/2022) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Asisten II Sekretariat Daerah Anambas, Andi Agrial, Kepala Disperindagkop Anambas, Masykur, Kepala DPMPTSP dan Transker Anambas, Yunizar, Kepala BKD Anambas, Rinaldi, serta Kabag Barja Sekretariat Daerah Anambas, Teti Arnita.

Dalam rapat tersebut, Sekda Anambas, Sahtiar mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk selalu melaporkan penggunaan anggaran P3DN ke aplikasi yang sudah disediakan.

“Rapat ini dilakukan sebagai pengingat kepada pihak-pihak terkait untuk melaporkan segala bentuk penggunaan anggaran Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ke dalam aplikasi yang telah disediakan,” ujarnya.

Lanjut Sahtiar, selama pelaksanaan P3DN di Anambas, masih ditemukan kendala-kendala di lapangan, salah satunya yaitu para pelaku usaha di Anambas yang belum mengerti betul tentang apa itu katalog lokal.

“Terkait kendala-kendala yang terjadi saat ini yaitu para pelaku UMKM masyarakat kita masih belum terlalu memahami apa itu katalog lokal, disinilah peran kita hadir dalam mensosialisasikan hal tersebut,” tutur Sahtiar.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dirinya meminta kepada OPD terkait untuk memberikan sosialisasi dan pendekatan dengan para UMKM, agar seluruh pelaku usaha di Anambas lebih mengerti terkait katalog lokal.

Terakhir, Sahtiar berpesan kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan ntuk segera mengurus izin usaha.

“Kami menghimbau para UMKM yang belum terdaftar dan belum memiliki izin agar segera mendaftarkan izinnya, karena saat ini untuk terdaftar di katalog lokal perlu memiliki izin dari para pelaku usaha,” pungkasnya. (FR)

Baca Juga  Kepala Desa Candi Berharap Gaji Aparat Desa Tidak Lagi Terlambat
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

155581
Users Last 30 days : 8436
Users This Month : 593
Views This Year : 51683
Who's Online : 0
Your IP Address : 44.200.94.150
Server Time : 2024-10-07
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya