ANAMBAS, GURINDAM.ID -Setelah sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar SMA Negeri 1 Siantan, kini Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tarempa kembali melaksanakan JMS di SMP Negeri 2 Siantan, Sabtu (29/01/2022).
Perlu diketahui, program JMS ini merupakan program dari Kejaksaan Agung dan Korps Adhyaksa diseluruh Indonesia sejak tahun 2015.
Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, tema yang diusungkan pada JMS tahun 2022 ini yaitu Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
“Ini merupakan salah satu program Kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” ujarnya.
Roy juga menyebutkan, bahwa Ia sangat ingin adanya generasi-generasi muda dari Anambas yang menjadi Jaksa, sebab, saat ini masih belum ada putra-putri daerah yang menjadi Insan Adhyaksa.
“Kami sangat berharap ada putra-putri daerah yang menjadi Jaksa dan bertugas di Anambas,” harap Roy.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Siantan, Karyono, menuturkan, program JMS ini sangat penting dilakukan, karena menurutnya, ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar mengenai apa itu hukum.
“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentunya harus ada pemahaman dini kepada para anak-anak muda mengenai hukum yang sebenarnya,” ungkap Karyono.
Dikesempatan yang sama, Perwakilan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Anambas, Azhari mengharapkan kegiatan JMS ini dapat dilaksanakan diseluruh sekolah yang ada di Anambas.
“Harapan kita program JMS ini dapat digelar diseluruh sekolah yang ada di Anambas, guna memberi pemahaman dini kepada anak-anak muda kita tentang apa itu hukum,” harap Azhari. (FR)