ANAMBAS, GURINDAM.ID -Guna mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di wilayah tugas Lanal Tarempa, Komandan Lanal Tarempa canangkan Zona Integritas dan Zona Bebas Korupsi, Senin (10/01/2022).
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf menjelaskan, hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Lanal Tarempa dalam mengukuhkan diri sebagai Lembaga yang memiliki komitmen dalam mencegah terjadinya KKN.
“Mengawali tahun 2022 ini, kami canangkan Zona Integritas dan Zona Bebas Korupsi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta wibawa Lanal Tarempa, guna mewujudkan wilayah bebas korupsi dan reformasi birokrasi yang akuntabel,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, juga dilakukan penanda tanganan piagam pencanangan Zona Integritas dan Zona Bebas Korupsi.
“Kami juga memohon dukungan dari seluruh Stakeholder yang ada di Anambas untuk dapat memberikan motivasi sekaligus menjadi saksi bahwa dalam momentum ini sudah banyak perubahan dan peningkatan kinerja dari Lanal Tarempa,” ucap Yovan.
Yovan berharap dengan dicanangkan Zona Integritas dan Zona Bebas Korupsi, kedepannya ada perbaikan nyata dalam hal pencegahan KKN di Anambas.
Sementara itu, Bupati Anambas, Abdul Harris mendukung penuh pencanangan yang dilakukan Lanal Tarempa.
“Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tentunya mendukung penuh pencanangan tersebut, karena ini juga menjadi atensi kita dalam mencegah adanya KKN di Anambas,” ucap Harris.
Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Kapolres Anambas yang diwakili oleh Wakapolres Anambas, Kompol Ramses Marpaung, Pabung Kodim 0318 Natuna, Mayor Prabowo, serta Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap. (FR)