Anambas, Gurindam.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat tersebut, di pimpin oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, Selasa(28/09/2021) pagi.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar membuka rapat Paripurna
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati KKA, Anggota DPRD KKA, Sekretaris Daerah KKA,Kepala Perangkat Daerah,Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Para Tamu Undangan yang hadir dalam rapat Paripurna
Rapat diawali dengan ketukan palu dilakukan oleh Ketukan DPRD Anambas, dan dilanjut dengan penyampaian pandangan umum oleh masing masing fraksi DPRD Anambas.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat mengetuk palu pertanda Paripurna dibuka
diakhir acara, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menyampaikan dalam pidatonya secara filosofis,Sosiologis dan Yuridis ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah memiliki landasan yang cukup kuat.
Bupati Anambas, Abdul Harris saat menyampaikan Ranperda
“Ranperda tersebut juga sebagai upaya untuk menjamin kepastian hukum, guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka melaksanakan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Bupati Anambas bersalaman dengan salah satu Anggota DPRD Anambas
diketahui, ranperda tersebut dapat di bahas ditingkat selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.