BATAM  

DPRD Batam Sepakat Bentuk Pansus Ranperda Perbuahan Pajak dan Retribusi

Batam, Gurindam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sepakat membentuk Panita Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto.
“Setelah mendengarkan keterangan Pemko Batam, pada intinya menyetujui untuk dilanjutkan untuk dibentuk Pansus,” kata Nuryanto saat memimpin Rapat Paripurna di DPRD Batam, Selasa (7/9/2021).

Pada rapat paripurna tersebut menetapkan Ketua Pansus adalah Budi Mardianto dari fraksi PDI-Perjuangan sedangkan Ides Madri dari fraksi Golkar selaku Wakil Ketua.

“Sementara anggota adalah perwakilan dari setiap fraksi yang ada di DPRD Batam,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang hadir mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan tanggapan setiap fraksi perihal perubahan sejumlah perda tersebut.

“Pada prinsipnya, fraksi menyetujui agar Ranperda ini dibahas lebih lanjut,” ucap Amsakar.

Sejatinya, fraksi di DPRD Batam juga memberikan telaah dan pandangan agar perubahan dikuti dengan penerapan yang sebagaimana mestinya. Dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Dalam rangka penyempurnaan substansi rumusan Ranperda ini pada tahapan berikutnya, kami berharap kerja sama yang baik dan harmonis selalu terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif. Sehingga proses pembahasan Ranperda ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” papar Amsakar. (fur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *