GURINDAM.ID- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau sudah memasuki hari Rabu (4/8/2021).
Dalam penerapannya, seluruh aktivitas publik dibatasi. Tak hanya aktivitas sosial, namun juga kegiatan ekonomi.
Kondisi ini memukul pelaku ekonomi di sektor informal, khususnya para pedagang kaki lima.
Namun pemberlakuan perpanjangan PPKM Level 3 yang diambil oleh pemda Lingga menimbulkan reaksi yang beragam dari sejumlah pelaku usaha. Sebab dinilai beriringan dengan dampak dan persoalan baru bagi para pelaku UMKM di Lingga.
Seperti penurunan omset secara drastis dan tidak adanya solusi dari pemerintah daerah terkait berbaikan income para pelaku usaha.
“Jujur kami sudah megap-megap menghadapi situasi ini. Apalagi (PPKM) level 3 diperpanjang hingga akhir bulan, kami mau makan apa?,” kata Rina pedagang kopi di Lingga pada Rabu (4/8/2021).
Disisi lain Ade Fariansyah pemilik warung kopi bertuah juga mengungkapkan hal senada ia mengatakan warung kopi miliknya juga merasakan dampak dari pada PPKM.
Omset warungnya jauh menurun jika dibandingkan sebelum ada PPKM Di Lingga.
(Adhi)