Anambas, Gurindam.id – Kementerian Desa melalui Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif menjadi narasumber tentang tata pengelolaan Dana Desa, di Kantor Desa Dusun, Kecamatan Siantan, Rabu Pagi (28 Juli 2021).
Idrus, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kementerian Desa, yang hadir sebagai nara sumber, mengatakan pihaknya diberikan tugas guna melakukan fasilitasi dan edukasi terhadap pemerintah desa.
“Jadi dari Kementerian Desa itu kan kami bertugas melakukan proses fasilitasi dan edukasi, terhadap pemerintahan desa menyangkut regulasi yang berhubungan tentang pengelolaan Dana Desa,” sebut Idrus, kepada Gurindam.id, Rabu (28 Juli 2021)
Secara prinsip itu kita melihat bahwa, sekarang tatanan perencanaan desa ini, menyangkut bagaimana desa di bulan juli, harus menyusun rencana kerja pemerintah desa yang bersifat tahunan.
“Nah ini kita latih, mengingatkan desa kembali sesuai dengan fungsi masing masing perangkat itu, seperti KAUR, KASI, KADUS apa fungsinya didalam penyusunan LKP itu nah inti nya disitu,” katanya
Kemudian mengingatkan kembali, Perbub No 9 dan 16 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, dan juga melengkapi Proses Administrasi yang harus disiapkan desa, agar pertanggungjawaban dana bisa bersifat Akuntabel atau bisa dipertanggung jawabkan secara prinsip.
Adapun Sistem Pengelolaan Keuangan Desa, merujuk dari Permendagri 2018, juga sudab dibahas secara bersama, agar desa mengikuti regulasi bukan mengikuti kebiasaan yang salah lagi.
Tujuan ahirnya agar Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa, berjalan sesuai regulasi, tidak ada paksaan dari elit elit desa terhadap proses dana desa.
“Apalagi sekarang kan ada sistem kebijakan perencanaan desa 2022, dia merujuk dari sistem Nebel The Plemen Goal yang 18 itu, kita mengiring itu agar perencanaan desa ini bersifat berkelanjutan, tidak mati sejenak di satu tahun itu,” jelasnya
Seperti membangun PAUT, tidak hanya gedungnya yang di bangun, tetapi lebih bersifat holistik integratif.
“Ada tempat bermain anaknya juga di bangun, agar anak anak betah, anak menjadi inovatif, dan anak menjadi kreatif, jangan sampai ditinggal mamak nya baru lima menit dia menangis disitu, karena tidak ada tempat bermain mereka gitu, itu secara perinsif menggiring perencanaan desa 2022 ini,”
Sosialisasi ini setiap kunjungan ini sudah cukup banyak, dan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk menguatkan Pemerinta Desa, kalau BPD dari sisi perencanaannya sdah cler 50 Desa tinggal beberapa desa saja yang belum
“Kalau pemerintah desa kita ngumpul, ada secara ini claster kita kumpulkan di kecamatannya, kebetulan dalam rangka kunjungan lapangan ke dsa,”
“Saya melihat antusias perangkat desa khususnya mulai dari KAUR, KADES, SEKDES, KASI juga KADUS Ini cukup antusias, bisa jadi untuk menambah wawasan mereka yang selama ini tidak tersosialisasikan, sekarang jadi tahu, Ooo.. tugas saya ini! tugas pokok dan fungsinya itu ada, dari yang tidak tahu, menjadi tahu, dari yang tidak bisa, menjadi bisa, ini yang di harapkan kita,” tuturnya
Pesan untuk Desa desa agar seluruh regulasi yang dibuat oleh pusat ini dijalankan oleh Pemerintah Desa, sehingga siapapun yang mengaudit dari sisi pondasi administrasi kita siap. Tutupnya (Grd/ Desi)