PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya !

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 17, 2021
Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya !
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan terkait tudingan ICW kepada KPK perihal Informasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID).

“kami perlu luruskan bahwa
Setidaknya terdapat sekitar 8 poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui PPID KPK terkait pelaksanaan TWK. Satu diantaranya adalah mengenai hasil TWK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (17/6/2021).

Ali menguraikan dalam kaitan ini, Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon.

“Data hasil TWK yang diterima KPK itupun merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon,” sebutnya.

Lebih rinci disebut Komisi Anti Raswuh itu, Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

“KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik,” urainya.

Lebih dalam disampaikan Ali, KPK berharap masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK. “Ini tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sekadar informasi, ICW meminta Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri untuk tidak memberikan informasi bohong atau hoaks terkait hasil TWK para pegawainya. Hal ini disampaikan ICW menanggapi pernyataan Ali yang menyebut bahwa KPK akan berkoordinasi lebih dulu dengan BKN untuk meminta hasil TWK.

“ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya sebagaimana dilansir Dari Sindonews.

Baca Juga  Potensi Terbentang Luas, Pemulihan Ekonomi Kabupaten Anambas Sektor UMKM Perikanan

Pernyataan perihal penyerahan hasil TWK kepada KPK dari BKN ini didasari unggahan yang ada dalam situs KemenPANRB. Di mana, dalam unggahan tersebut disebutkan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pihak KPK yang diwakili oleh Sekjen KPK Cahya Harefa pada 27 April 2021.

Dengan adanya unggahan tersebut, Kurnia menganggap janggal pernyataan Ali. Sebab, KPK telah menerima hasil TWK para pegawainya tanpa perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan BKN. Menurutnya, ketidakjujuran ini juga dapat menjadi penguat dugaan publik jika tes alih status pegawai itu hanya akal-akalan semata.

“Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan publik bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK,” katanya. (Ria)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

134720
Users Last 30 days : 5874
Users This Month : 5672
Views This Year : 22147
Who's Online : 1
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-03-29
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya