JAKARTA, GURINDAM.ID – Suami artis jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol Winda Viska, Mulyadi Tan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulyadi Tan diketahui sebagai komisaris PT Bintan Erlangga Eka Raharja.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa Mulyadi untuk mengembangkan kasus bea cukai rokok yang saat ini sedang ditangani.
“Selain Mulyadi. Kita periksa juga Direktur PT Bintan Erlangga Eka Raharja, Feby Yoga Budya Rizki. Statusnya saksi,” ujar Ali Fikri, Rabu, (9/6/2021).
Pemeriksaan kedua saksi tersebut direncanakan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.
KPK memastikan akan terus menginformasikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini, baik terkait konstruksi perkara, alat bukti dan tersangka beserta pasal sangkaannya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bupati Bintan, Apri Sujadi beserta istri Debby Maryanti, kemudian terseret juga ajudan Apri Sujadi. (grd)