GURINDAM.ID- Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ternyata juga tidak lepas dari keberadaan oknum nakal di tubuh KPK.
Setidaknya tercatat Dua kali lembaga yang kini diketuai Firli Bahuri itu tercoreng namanya akibat ulah oknum nakal KPK.
Setelah aksi pencurian barang bukti emas oleh pegawai KPK, kini terungkap upaya pemerasan oknum penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial.
Pemerasan itu diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tahun 2019.
Penyidik KPK itu diduga meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial dengan janji akan menghentikan kasusnya.
“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada Gurindam.id, Kamis (22/4/2021).
Ali memastikan, penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan.
“Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan penyidik berlatar belakang Jaksa itu, Secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik.
“Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK,” urai Ali Fikri.
“Perkembangan mengenai ini akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota KPK. (Ria/jrg)