PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Hari ini DKPP Pecat Ketua KPU Arief Budiman Terbukti Melanggar Etik

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 13, 2021
Hari ini DKPP Pecat Ketua KPU Arief Budiman Terbukti Melanggar Etik
 - (Gatra - Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

“Teradu terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU,” demikian bunyi penggalan putusan DKPP dalam persidangan, Rabu (13/1/2021).

Arief juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Evi Novida komisioner KPU. Arief dinyatakan melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU.

“Memutuskan mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” demikian bunyi putusan DKPP yang dibacakan Ketua DKPP Muhammad.

KPU diminta melaksanakan putusan tersebut dalam tujuh hari. (Sln)

Sumber: Detik.com

Baca Juga  NEWS VIDEO: PSMTI Bersama Pemda Lingga dan TNI Polri Sukseskan Serbuan Vaksinasi
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136874
Users Last 30 days : 2827
Users This Month : 1958
Views This Year : 24908
Who's Online : 0
Your IP Address : 103.76.117.29
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya