GURINDAM.ID – Gubernur Kepri Isdianto memberikan target kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp 944 miliar menjadi Rp 981 miliar.
Isdianto menaikkan target pendapatan pajak daerah setelah melihat kondisi tahun 2020 lalu, BP2RD mampu melewati target yang telah ditentukan.
“Dua tahun belakangan ini, target pajak kita selalu melebihi target. Tahun 2020 lalu, kita targetkan pajak daerah sebesar Rp 944 miliar. Tapi tidak tahunya melebihi target yaitu Rp 1,032 Miliar,” ujar Isdianto di Graha Kepri, Kota Batam, Rabu, (6/1/2021).
Isdianto menguraikan untuk estimasi penerimaan pajak pada tahun 2021 ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp 355,5 miliar, bea balik nama pajak kendaraan bermotor Rp 205,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 294 miliar, pajak air permukaan R p950 juta dan pajak rokok Rp125 miliar.
Isdianto juga telah menekankan agar BP2RD Kepri untuk segera melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini.
“Saya sudah perintahkan ke Bu Reni (Kepala BP2RD) untuk segera melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan. Karena, program ini mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Serta membuat masyarakat mudah dalam membayar pajak,” kata Isdianto.
Namun, Isdianto menilai bahwa program ini hanya bisa berlaku jika angka penularan CoVID-19 berkurang. Alasannya, untuk mencegah penularan COVID-19.
“Tentu kita lihat dulu kasus COVID-19. Kalau tinggi ya kita minta tunda dululah program ini. Karena, tidak ingin ada yang terjangkiti virus COVID-19,” pungkas Isdianto. (san)