Anambas, Gurindam.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas catat penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebanyak 2.916 kepada penerima bantuan sosial tunai (BST) di daerah ini. Bantuan itu disalurkan secara bertahap.
“Sebelumnya yang kita usul ke Kemensos itu 3.063 penerima, cuma kan mereka data lagi, jadi yang dapat cuma 2.916 KPM,” ujar Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3APMD Anambas, Joni Usman, pada Rabu (6/1/2021).
Kata dia, bantuan sosial program Keluarga Penerima Manfaat ( PKM) ini disalurkan melalui kantor Pos dan Bank selama 9 tahap di tahun 2021.
Lanjut dia lagi mengatakan selain itu ada penyaluran Bantuan Sosial Langsung Tuna ( BLT) dari Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah ( APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang diberikan kepada keluarga dari pasien positif Covid -19, sebab pasien itu meninggalkan keluarganya untuk dilakukan karantina selama 14 sampai 20 hari.
” Besaran nilai bantuan sosial itu yaitu Rp 1 juta, untuk ketentuanya diputuskan oleh Bupati nantinya ” ucapnya. (*)