Jakarta, Gurindam.id – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan dari kasus kelompok John Kei. Sejumlah pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tadinya (ada) 12 (DPO), 5 udah ketangkep, sisa 7 (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebagaimana dilansir Detik.com, Minggu (28/6/2020).
Yusri mengatakan polisi sudah menangkap 35 pelaku, termasuk John Kei. Terkait dugaan apakah masih ada penambahan jumlah pelaku selain 7 anak buah Jhon Kei yang berstatus DPO, Yusri mengaku masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan kasus pemufakatan jahat, pembunuhan, serta perusakan yang dilakukan oleh kelompok John Kei. Polisi kembali menangkap anak buah John Kei yang sebelumnya menjadi DPO polisi.”Kita masih dalami lagi yang lain, ya. Tapi sementara ini masih itu, ya (7 DPO),” ucap dia.
“Sekarang ini berhasil mengamankan ada 5, kemarin kan 3, saya lengkapi lagi sekarang jadi total sudah diamankan 5,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/6).
(Sumber: Detik.com)