Tingkatkan Good Governance, Bupati Natuna dan Kajati Kepri Perkuat Sinergi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Silaturahmi Bupati Cen sui lan bersama kejati kepri
Silaturahmi Bupati Cen sui lan bersama kejati kepri

TANJUNGPINANG – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diwujudkan dalam langkah nyata melalui silaturahmi strategis antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melakukan kunjungan resmi kepada Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., M.H., guna mempererat kolaborasi dalam memperkuat kerangka hukum dan administratif pembangunan daerah. Pada Rabu (19/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Kepri ini menegaskan komitmen kedua pimpinan lembaga untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum, dalam setiap proses pemerintahan dan pembangunan di Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran strategis Kejaksaan dalam menciptakan stabilitas hukum di wilayah Kepri.

“Sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan penegak hukum merupakan pilar utama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Cen Sui Lan.

Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, menyambut hangat inisiatif Bupati Natuna ini. Ia menegaskan bahwa Kejati Kepri senantiasa terbuka untuk berkoordinasi dan mendukung pemerintah daerah.

“Kejaksaan tidak hanya berperan secara represif, tetapi lebih mengedepankan pendekatan preventif. Kami siap berkolaborasi untuk pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, serta melakukan pembinaan agar aparatur daerah senantiasa taat pada regulasi,” ujar Jehezkiel.

Fokus pada Pendampingan Hukum dan Pencegahan

Forum dialog ini menghasilkan sejumlah poin strategis yang akan menjadi fokus kolaborasi, di antaranya:

1. Pendampingan Hukum Proyek Strategis: Kejati Kepri akan memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan proyek-proyek pembangunan di Natuna untuk meminimalisir potensi risiko hukum dan inefisiensi anggaran.

2. Perlindungan Aset Daerah: Sinergi untuk melindungi aset dan kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan dan kerugian keuangan negara.

3. Pembinaan Aparatur: Program penyuluhan dan pendidikan hukum secara berkelanjutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Natuna untuk meningkatkan integritas dan kesadaran hukum.

4. Penanganan Aspirasi Masyarakat: Kejaksaan siap mendukung pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik dan perlindungan hukum.

“Dengan pendampingan yang komprehensif dari Kejaksaan, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan berintegritas kepada masyarakat Natuna,” tambah Bupati Cen Sui Lan.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalin kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pondasi hukum di Natuna, tetapi juga menjadi katalisator bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang profesional dan bermartabat untuk kemajuan Pulau Natuna.

(Gas/HMS)

Silaturahmi Bupati Cen sui lan bersama kejati kepri
Silaturahmi Bupati Cen sui lan bersama kejati kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *