Aset Negara Wajib Akuntabel Koarmada I Ikut Kawal Penatausahaan BMN 2026

PERKUAT TATA KELOLA ASET NEGARA, KOARMADA I DUKUNG PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN YANG AKUNTABEL
PERKUAT TATA KELOLA ASET NEGARA, KOARMADA I DUKUNG PENATAUSAHAAN PEMANFAATAN BMN YANG AKUNTABEL

JAKARTA – Koarmada I terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi sekaligus optimalisasi aset negara guna mendukung tugas pertahanan.

Komitmen tersebut sejalan dengan pelaksanaan Exit Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI Sesi III Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan penatausahaan dan pemanfaatan BMN agar dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan nilai guna optimal bagi negara.

Dalam pelaksanaan Satgas Sesi I dan II Tahun 2026, telah dilakukan penatausahaan terhadap 85 Satker dengan 3.213 objek pemanfaatan. Dari hasil tersebut, terdapat potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dimaksimalkan pada 2027 sebesar Rp21,95 miliar.

Selain itu, terdapat rencana penarikan kembali PNBP hasil pemanfaatan BMN sebesar Rp388,69 miliar melalui mekanisme APBN, serta penyelesaian 79 kasus hukum terkait pemanfaatan BMN.

Melalui momentum tersebut, Koarmada I berkomitmen mendukung penguatan tata kelola, pengendalian, dan kepatuhan dalam pengelolaan BMN secara konsisten dan berkelanjutan.

Penatausahaan BMN tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memastikan aset negara dikelola secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan.

Dengan sinergi antara Kemhan, TNI, dan seluruh satuan kerja, diharapkan pengelolaan BMN semakin akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.

(GRD/pen1)

Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *