TNI AL Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Jalesveva Jayamahe
Jalesveva Jayamahe

MERAUKE – Komitmen TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara di seluruh wilayah NKRI kembali dibuktikan.

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa 94 dus rokok ilegal dengan total 1.498.800 batang, di Markas Komando (Mako) Kodaeral XI, Merauke, Papua Selatan, Rabu (2/9/2026).

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, ini merupakan puncak dari operasi penegakan hukum yang cermat dan terkoordinasi.

Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Tim Gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intelijen (Sintel) Kodaeral XI pada 28 Juli 2026 di Kompleks KNS I, Jalan Irian Seringgu, Kelurahan Seringgu Jaya, Kecamatan Merauke.

Operasi ini bermula dari informasi intelijen tentang adanya upaya penyelundupan rokok tanpa cukai melalui jalur laut dari Surabaya menuju Merauke menggunakan KM Spill Hasya. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp1.359.360.000.

Seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai koridor hukum. Barang bukti dan pihak terkait telah dikoordinasikan dengan Bea Cukai Merauke.

Hasil pemeriksaan laboratorium oleh Tim Ahli Identifikasi Keaslian Pita Cukai Peruri memastikan bahwa pita cukai yang melekat pada kemasan rokok tersebut adalah palsu.

Setelah seluruh proses hukum dan administrasi tuntas, persetujuan pemusnahan resmi diterbitkan oleh Direktorat PKN Kementerian Keuangan pada 20 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan agar seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait.

Arahan ini bertujuan untuk mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan wilayah, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat, khususnya dari ancaman praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa.

Keberhasilan operasi ini menegaskan posisi TNI AL sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia, tidak hanya dari ancaman keamanan tradisional tetapi juga kejahatan terorganisir seperti penyelundupan barang ilegal.

Sinergi antara TNI AL, Bea Cukai, dan instansi penegak hukum lainnya menjadi kunci efektivitas dalam melindungi perairan dan kepentingan nasional.

TNI Angkatan Laut adalah komponen utama pertahanan negara di laut yang bertugas menegakkan kedaulatan dan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan bersinergi dengan seluruh elemen bangsa.

(GRD/pen)

Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *