Pemkab Natuna Terbitkan SE Bupati Cegah Karhutla saat Kemarau Panjang

Kabupaten Natuna prov Kepri
Kabupaten Natuna prov Kepri

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat mengantisipasi potensi kemarau panjang yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah konkret tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Natuna Nomor: 01/SE/DPKP Tahun 2026 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat edaran ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh elemen daerah, mencegah pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun tidak sengaja, serta meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Natuna menegaskan sejumlah poin penting yang ditujukan kepada jajaran camat, lurah/kepala desa, hingga masyarakat luas.

Untuk para camat, instruksi yang diberikan meliputi, Mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah masing-masing.

Menginstruksikan lurah dan kepala desa untuk mengawasi area rawan secara aktif. Mengoptimalkan peran Forkopimcam, relawan, serta masyarakat. Melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada instansi terkait.

Untuk lurah dan kepala desa, surat edaran meminta:

· Menggencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

· Menggerakkan patroli terpadu dan memetakan wilayah rawan kebakaran.

· Membentuk dan mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA).

· Melaporkan titik api secara cepat kepada camat dan pihak berwenang.

Untuk seluruh masyarakat, larangan dan imbauan yang ditegaskan antara lain:

Dilarang keras membuka lahan dengan cara membakar. Tidak membuang puntung rokok atau benda pemicu api secara sembarangan. Segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran. Berperan aktif menjaga lingkungan sekitar.

BMKG: Natuna Masuki Periode Minim Curah Hujan

Ancaman cuaca panas ini diperkuat oleh penjelasan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Kabupaten Natuna, Rafael Alisandro Marbun. Dalam dialog interaktif Ranai Menyapa Pro 1 RRI Ranai, Selasa (11/8/2026), ia menjelaskan bahwa Natuna saat ini tengah memasuki periode minim curah hujan.

“Saat ini kita memasuki masa penurunan curah hujan periode Juli hingga November mendatang. Ditambah dengan adanya fenomena El Niño, intensitas penurunan curah hujan di Kabupaten Natuna semakin meningkat,” terang Rafael.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Natuna, Syawal, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, pihaknya telah mencatat dan menangani sebanyak 112 laporan dan penanganan karhutla.

Syawal menjelaskan, karhutla yang terjadi saat ini umumnya dipicu oleh aktivitas masyarakat. Mengingat kondisi cuaca yang sangat terik dan kering, ia mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada dan menghentikan aktivitas pembakaran, terutama dalam proses pembukaan lahan pertanian atau perkebunan.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Pemkab Natuna berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat dapat menekan risiko karhutla serta melindungi lingkungan dan kesehatan warga. Masyarakat yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran diminta segera melaporkan kepada aparat atau pemerintah setempat.

(GRD/rls)

 

Penulis: Riky Rinovsky Editor: Gurindam ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *