JAKARTA– Para pemangku kepentingan industri jurnalisme tanah air menorehkan sejarah baru dengan mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) . Momentum krusial ini berlangsung di Gedung IASTH Lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Kamis (30/7), sebagai jawaban atas tantangan krisis ekosistem media yang kian kompleks.
Pembacaan deklarasi dilakukan oleh tiga perwakilan Presidium yang akan memfasilitasi kerja koalisi selama satu tahun ke depan, yakni FX. Lilik Dwi Mardjianto, Ph.D (Dekan Fikom UMN), Bayu Wardhana (Sekretaris Jenderal AJI), dan Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI). Ketiganya menegaskan komitmen kolektif untuk menyelamatkan jurnalisme sebagai barang publik.
Koalisi ini lahir dengan fondasi kokoh beranggotakan 20 lembaga yang merepresentasikan unsur jurnalis, perusahaan pers, serikat pekerja, akademisi, hingga organisasi pemantau media.
Anggota tersebut meliputi AJI, AMSI, PWI, IJTI, SMSI, SPS, Tempo, Kompas.id, Tribun News, Remotivi, SINDIKASI, PFI, LBH Pers, PPMN, KoMA, FSPMI, serta jajaran akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Multimedia Nusantara (UMN), dan Universitas Al Azhar Indonesia.
Dalam menjalankan misinya, KKM tidak berjalan sendiri. Enam Mitra Strategis siap mendukung penuh, yaitu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Kementerian PPN/Bappenas, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), BBC Media Action, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Struktur Presidium dipercayakan kepada AJI, AMSI, dan UMN yang akan menjadi motor penggerak utama serta memastikan keberlanjutan program kerja di periode awal.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyatakan bahwa deklarasi ini hanyalah titik awal dari perjuangan panjang. “Pembentukan koalisi menjadi momentum untuk menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media,” ujarnya.
KKM telah merumuskan Enam Peta Jalan Strategis yang akan menjadi fokus advokasi dan kolaborasi, meliputi:
1. Konsensus Informasi Berkualitas: Merumuskan standar konten yang sehat untuk publik.
2. Penguatan Regulasi: Mendorong tata kelola pemerintah dan platform digital yang adil.
3. Mekanisme Dana Publik: Mencari skema pendanaan inovatif yang menjaga independensi.
4. Perlindungan Jurnalis: Mencegah dan menangani kekerasan terhadap insan pers.
5. Fondasi Finansial: Membangun ekosistem industri media yang sehat secara bisnis.
6. Partisipasi Publik: Memperkuat literasi dan peran masyarakat dalam rantai informasi.
Diskusi panel bertajuk “Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan” yang mengiringi deklarasi menjadi sorotan tajam. Pengurus AJI Indonesia, Prof. Masduki, menekankan pentingnya perspektif baru dalam melihat krisis media.
“Jurnalisme adalah public goods yang vital. Krisis dalam jurnalisme adalah krisis yang berkaitan dengan generasi bangsa ini. Harus ada gerakan kolektif, karena keberlanjutannya adalah tanggung jawab bersama,” tegas Masduki.
Dukungan tegas datang dari pemerintah. Direktur Ekosistem Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, menyatakan bahwa media tidak hanya berfungsi sosial, tetapi juga industri.
“Media butuh resources dan modal yang baik. Di tengah pertumbuhan jumlah media yang masif, kita harus memastikan mereka kredibel. Media adalah pilar demokrasi, sehingga keberlanjutannya harus ditopang bersama oleh banyak pihak,” jelasnya.
Dalam forum yang dipandu moderator Luviana (Koordinator KoMA) tersebut, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi membawa angin segar terkait regulasi Dana Jurnalisme. Ia memastikan bahwa rancangan peraturan Dewan Pers terkait pendanaan ini tengah memasuki tahap final dan akan segera disahkan.
“Dana jurnalisme adalah instrumen bagus untuk menyelamatkan jurnalisme, namun harus diarahkan murni untuk kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media. Independensi adalah kunci, oleh karena itu keberagaman sumber pendanaan harus dijamin,” ujar Dahlan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI, Dr. Eriyanto, mengingatkan agar skema pendanaan tidak menjerumuskan media pada ketergantungan baru. “Dana harus benar-benar mendukung jurnalisme berkualitas. Harus ada keragaman sumber dana agar independensi media tetap terjaga,” tutupnya.
Dengan terbentuknya Koalisi Keberlanjutan Media, harapan untuk membangun lanskap media yang sehat, kredibel, dan independen di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih terstruktur dan kolaboratif.
(Rl/GRD)














