Presiden Prabowo Gemakan Kedaulatan Ekonomi: Tidak Ada Satu Pihak Pun yang Boleh Memborong Kekayaan Bangsa

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA – Langit Jakarta siang itu mendung, namun suara dari dalam Istana Negara menggunturkan tekad yang terang benderang. Di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih, Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menancapkan kembali tiang pancang ideologi ekonomi bangsa.

Dengan nada tegas dan penuh semangat patriotik, ia menyatakan bahwa pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 adalah benteng terakhir untuk memastikan kekayaan Indonesia tidak lagi jatuh ke tangan segelintir pihak.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang menjadi ajang evaluasi kinerja menjelang pidato kenegaraan 16 Agustus 2026, Presiden Prabowo tidak ingin konstitusi dianggap sebagai pajangan usang. Ia membakar semangat kabinetnya dengan pesan bahwa ekonomi Indonesia harus kembali ke fitrahnya: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk seluruh keluarga besar bangsa.

“Kita sedang menjalankan Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini jangan dianggap suatu slogan atau suatu retorika yang indah,” tegas Prabowo, suaranya lantang memecah keheningan ruang sidang, Senin (20/7).

Menghapus Bayang-bayang Oligarki

Dengan tatapan tajam khas seorang pemimpin yang sarat pengalaman tempur, Presiden Prabowo menolak tegas model ekonomi yang hanya memupuk kekayaan di puncak piramida. Ia melukiskan Indonesia sebagai sebuah keluarga besar, tempat yang tak boleh ada anak bangsa yang kelaparan di tengah limpahan sumber daya alam.

“Tidak boleh ada satu elemen, satu pihak yang menindas pihak lain. Tidak boleh ada satu elemen yang memborong kekayaan bangsa sehingga yang lain tidak bisa nikmati,” kata Prabowo, seolah menohok praktik oligarki yang selama ini menggerogoti keadilan di negeri kaya raya ini.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi.

Presiden mengingatkan bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak mutlak harus berada dalam genggaman negara. Bumi, air, dan kekayaan alam yang tersimpan di perut Indonesia adalah amanah rakyat yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk dieksploitasi segelintir pengusaha raksasa.

Di era yang kerap mendewakan liberalisasi pasar, Presiden Prabowo justru menancapkan gas untuk kembali ke haluan Ekonomi Pancasila. Ia ingin memastikan bahwa setiap butir keadilan sosial yang diucapkan dalam ritual upacara benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

“Asas kekeluargaan” yang dimaksud bukanlah formalitas, melainkan fondasi untuk membangun benteng ekonomi nasional yang tangguh, adil, dan merdeka dari cengkeraman asing maupun domestik yang rakus.

Sidang paripurna ini menjadi lebih dari sekadar rapat koordinasi. Ini adalah momentum konsolidasi psikologis, menunjukkan bahwa di bawah komando Presiden Prabowo, negara tidak akan tinggal diam menyaksikan kesenjangan. Visi ini menjadi denyut nadi baru bagi kabinet yang tengah mempersiapkan laporan kinerja kepada rakyat.

“Presiden ingin kita semua, para pembantunya, memiliki sense of crisis dan sense of belonging yang sama. Bahwa mengelola sumber daya alam Indonesia itu ibarat mengelola harta keluarga yang harus adil dan transparan,” ujar seorang menteri yang hadir dalam sidang tertutup tersebut.

Dengan tegasnya sikap ini, Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan ke seluruh antero Nusantara, bahwa republik ini bukanlah padang gembalaan bagi para pemodal raksasa.

Indonesia adalah rumah bersama, dan Pasal 33 adalah senjata konstitusionalnya untuk memastikan kesejahteraan adalah milik semua, bukan hanya untuk segelintir orang.

(GRD/FER)

Kepada seluruh rakyat Indonesia belum sempat menonton Taklimat Presiden

Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna silakan dapat melihat di link ini. Salam 🇮🇩

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *