JAKARTA – Demi mengawal kedaulatan hukum di perairan Indonesia, TNI Angkatan Laut baru saja mengasah ketajaman 30 Perwira pilihannya.
Melalui Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal), sebuah Pembinaan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Penyidik Mobile resmi ditutup di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Kamis (07/05/2026).
Mengusung semangat adaptasi dan profesionalisme, pelatihan selama empat hari ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah jawaban strategis atas dinamika kejahatan laut yang kian kompleks, dari penyelundupan, pelanggaran lingkungan, hingga kejahatan transnasional lainnya.
Kepala Dinas Hukum TNI AL (Kadiskumal), Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, memimpin langsung penutupan kegiatan yang digelar secara hybrid (daring dan luring) ini. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa senjata utama seorang penyidik bukanlah kekuatan fisik, melainkan kepercayaan diri hukum yang mumpuni.
“Saya berharap materi dari para pakar ini tidak sekadar dicatat. Implementasikan secara presisi di satuan masing-masing. Kalian adalah ujung tombak yang harus memastikan setiap penindakan di laut berdiri kokoh di atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” tegas Laksamana Pertama Dr. Ali Ridlo di hadapan para peserta.
Yang membedakan Bintek ini adalah pendekatan multi-sektoralnya. Para peserta yang berasal dari berbagai satuan elite mulai dari Koarmada I, II, III, Korps Marinir, Pushidrosal, hingga Seskoal tidak hanya belajar doktrin internal.
Selama empat hari sejak Senin (04/05), wawasan mereka ditempa langsung oleh instruktur dari berbagai kementerian dan lembaga. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di laut adalah orkestra besar yang membutuhkan harmonisasi.
Adapun para instruktur tersebut berasal dari, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu (Penyelundupan), Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Lalu Lintas Orang)
Ditjen Minerba Kementerian ESDM (Tambang dan Energi), Ditjen Hubla Kemenhub (Lalu Lintas Pelayaran), Ditjen PSDKP KKP (Sumber Daya Kelautan), Ditjen Gakkum KLH (Lingkungan Hidup).
Kegiatan ini merupakan perwujudan nyata dari prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam membangun prajurit profesional dan adaptif.
Dengan berbagi pengalaman, data, dan informasi, para Penyidik Mobile TNI AL diharapkan mampu bertindak sebagai pengacara negara, asisten, dan penyidik yang tangguh.
“Ini soal membangun kepercayaan publik. Dengan keterampilan supervisi dan asistensi yang kuat, penegakan hukum di laut tidak hanya tegas secara penerapan, tetapi juga terintegrasi dan terpadu antar instansi,” lanjut Kadiskumal.
Ditutupnya Bintek ini menandai lahirnya generasi penyidik yang lebih presisi, siap mengawal setiap jengkal laut Nusantara dengan pedoman hukum yang mutakhir dan kolaborasi yang solid.
(GAS/PEN)














