PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

8 Paket Kokain Yang Ditemukan Masyarakat Jemaja Dimusnahkan Polres Kepulauan Anambas

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 12, 2023
8 Paket Kokain Yang Ditemukan Masyarakat Jemaja Dimusnahkan Polres Kepulauan Anambas
 - (Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti bersama FKPD memusnahkan Narkotika jenis kokain)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan Narkotika jenis Kokain sebanyak 8 paket dengan berat 8.849,8 gram di halaman Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (12/1/2023).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut dilakukan dengan cara direbus ke dalam wadah panci berisi air Aki. Kemudian dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti dalam Press Releasenya menyebutkan, 8 paket kokain yang menjadi barang bukti tersebut merupakan temuan dari salah seorang warga pada bulan Desember 2022 lalu.

“Narkotika jenis kokain tersebut merupakan BB yang ditemukan oleh warga dalam jerigen berwarna hijau di Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja Timur pada 26 Desember 2022 lalu,” sebutnya.

Lanjutnya, Narkotika jenis Kokain yang ditemukan itu juga telah dilakukan pengujian oleh Laborator Forensik Polda Riau.

“92,34 gram Narkotika jenis Kokain sudah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik dan telah dikembalikan dari Laborator Forensik Polda Riau ke Polres Kepulauan Anambas. Dari pemeriksaan itu hari ini kita lakukan pemusnahan,” ucap Syafrudin.

Dikatakannya, dengan penemuan dan pemusnahan Kokain tersebut dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas yang menyelamatkan 80.000 sampai dengan 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba.

“Hal yang patut kita syukuri bahwa kegiatan kita pada hari ini menyelamatkan masyarakat dengan asumsi setiap ons Kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai dengan 2.000 orang. Keberhasilan ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, tersangka atau pemilik 8 bungkus Narkotika jenis Kokain ini masih dalam proses penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.

Baca Juga  Gerindra-Demokrat Jajaki Kerjasama Pilkada Anambas

Untuk diketahui, sebanyak 10 gram disisihkan untuk diserahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam rangka pertukaran informasi Intelijen guna mengungkap asal Narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Komandan Lanudal Matak, Mayor Laut (T) Genggong, Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, Perwira Penghubung Kodim 0318 Natuna, Mayor Arh T. H Prabowo, Komandan Koramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, serta Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein. (FR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

150752
Users Last 30 days : 5299
Users This Month : 4067
Views This Year : 44933
Who's Online : 0
Your IP Address : 2a01:4f9:6b:154a::2
Server Time : 2024-09-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya