PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Cabjari Tarempa Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Perangkat Desa Mengkait

Mencerdaskan & Memuliakan - November 2, 2022
Cabjari Tarempa Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Perangkat Desa Mengkait
 - (Cabjari Tarempa Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Perangkat Desa Mengkait)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS -Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tarempa menggelar Sosialisasi Hukum di Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan diikuti oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta RT/RW yang ada di Desa Mengkait, Selasa (01/10/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, Jaksa Fungsional Cabjari Tarempa, Harys Ganda Tiar Sitorus, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinsos P3APMD Anambas, M. Dwi Jaya Putera, Camat Siantan Selatan, Awaluddin, serta Kepala Desa Mengkait, Amos.

Dalam materinya, Roy menyampaikan kepada para peserta sosialisasi terkait tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Kita menjelaskan kepada para peserta sosialisasi terkait apa saja tugas dan wewenang Kejaksaan, tindak pidana korupsi, serta apa saja kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dengan melihat potensi objek yang dikorupsi di suatu Desa, penyebab penyalahgunaan dana Desa, maupun bagaimana prosedur penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan RI,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menyebutkan, dalam mengemban tugas dan kewajiban bagi seorang Kepala Desa, perlu ada kekompakan antara seluruh elemen masyarakat dan Perangkat Desa.

Hal tersebut penting dilakukan agar program-program dari Pemerintah Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dalam mengemban tugasnya, Kepala Desa perlu membangun kekompakan bersama BPD, RT dan RW, serta masyarakat dalam menjalankan kewajibannya dengan baik, sehingga nantinya pembangunan rumah Restorative Justice bisa didirikan di Desa Mengkait sebagai wadah masyarakat agar dapat mengenal hukum lebih dalam lagi,” sebut Roy.

Dikesempatan yang sama, Roy juga berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan ke Kantor Cabjari Tarempa apabila memiliki informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Serka M Hasibuan Kunjungi Desa Binaannya Lakukan Komsos

“Kami mengajak semuanya untuk tidak ragu dan sungkan datang ke kantor kami apabila menemukan adanya tindak pidana korupsi di Desa Mengkait, kami membuka pintu lebar-lebar untuk seluruh masyarakat disini,” pesannya. (FR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137425
Users Last 30 days : 2997
Users This Month : 2509
Views This Year : 25708
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.134.81.206
Server Time : 2024-04-25
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya