ANAMBAS

Viral Video Dugaan Polsek Palmatak Lakukan Pungli, Kapolres Anambas : Sudah Kami Periksa Dan Tidak Ditemukan Tindakan Pungli

ANAMBAS -Tengah viral video dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh dua anggota Kepolisian dari Polsek Palmatak di media sosial, kini Seksi Propam Polres Anambas lakukan pemeriksaan kepada dua anggota tersebut serta sopir truk dalam video tersebut pada Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, video tersebut sempat viral di media sosial karena dua anggota Polsek Palmatak diduga melakukan tindakan pungli oleh seorang sopir truk di Pelabuhan Roro Matak.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti angkat suara terkait video yang memojokkan Polres Anambas itu.

Melalui Kasi Humas Polres Anambas, IPTU Raja Vindho, Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Anambas, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan pungli seperti didalam video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua anggota dan Sopir truk oleh seksi Propam, tidak ditemukan tindakan pungutan liar atas surat jalan yang mereka keluarkan, mereka juga menjelaskan bahwa perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal Kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut,” jelasnya, Jum’at (26/08/2022).

Lanjut Vindho menyebutkan, sebenarnya yang ada didalam video tersebut bukanlah tindakan pungli, melainkan anggota tersebut menolak pungli.

“Masyarakat menganggap bahwa yang mengambil uang diatas meja itu adalah anggota Kepolisian, padahal bukan, itu adalah tangan dari si perekam itu sendiri dan mereka juga yang meletakkan uang itu diatas meja, bukan anggota,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Sopir truk yang ada didalam video viral itu, Agus meminta maaf kepada pihak Polres Anambas. Dirinya juga mengaku tidak ingin memviralkan video tersebut, hanya Ia posting di Status WhatsApp pribadi miliknya.

Kini pihak Polres Anambas pun memaafkan tindakan yang memojokkan Polres Anambas tersebut.

“Karena sopir udah menyampaikan permohonan maaf, maka bapak Kapolres memaafkan tindakan perekam tersebut. Mudah-mudahan kejadian kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” harap Vindho. (FR)

fajar

Leave a Comment

Recent Posts

KPU resmi tetapkan 45 anggota DPRD Kepri, Iman Sutiawan Suara Tertinggi

KEPRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota… Read More

2 jam ago

Kepercayaan Publik pada Media Semakin Baik

Palembang - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS), Kamis 2… Read More

6 jam ago

Sertu Hasibuan Komsos Bersama Ketua BPD Desa Teluk Bayur

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

1 minggu ago

Pangkoopsudnas Lantik Marsma TNI Fairlyanto, Sebagai Aspers Kaskoopsudnas

GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More

1 minggu ago

Koptu Suhendra Dampingi Kades Liuk Salurkan BLT Tahap 1 Tahun 2024

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

1 minggu ago

Praka Robi Lakukan Komsos Dengan Berkunjung ke Kediaman Masyarakat Binaannya

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.