ANALISIS HUKUM

AJI: Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi Sampai Tuntas

JAKARTA– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta beserta LBH Pers menggelar aksi di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 25 Agustus 2022. Unjuk rasa ini digelar untuk mengawal putusan kasasi terhadap penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya.

Menurut keterangan tertulis dari Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto diterima Gurindam.id, Kamis (25/8/2022).

Dia merincikan dimana diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu, 27 Maret 2021.

Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK.

Saat itu, di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang.

Pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Dalam proses penyidikan hanya dua pelaku yang dinyatakan sebagai tersangka telah melakukan penganiayaan kepada Nurhadi. Mereka yakni personel Polda Jatim yakni Brigadir Firman Subkhi dan Bripka Purwanto.

Di PN Surabaya, Firman Subkhi dan Purwanto divonis 10 bulan penjara. Kemudian di pengadilan tingkat banding di PT Jawa Timur, keduanya tetap dinyatakan bersalah, tetapi hukumannya diringankan menjadi 8 bulan penjara. Kini, proses hukumnya dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Lewat aksi ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud, Md melakukan reformasi kepolisian dengan membentuk lembaga pengawas eksternal demi menghindari peristiwa kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat yang dilakukan anggota Polri terus berulang.

AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendorong Hakim MA menjatuhkan vonis maksimal bagi kedua terdakwa, mengingat bahwa tindakan para terdakwa sudah cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh jurnalis Nurhadi.

Tuntutan lain yang disampaikan AJI Jakarta dan LBH Pers yakni mendorong agar MA memerintahkan penyidik agar melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku lain yang terlibat.

“Kasus Nurhadi bukanlah kasus penganiayaan biasa, kasus ini yang memiliki unsur pelanggaran hak asasi manusia karena pelaku adalah aparat penegak hukum dan korban sendiri adalah pembela hak asasi manusia oleh karenanya penting untuk Mahkamah Agung memberikan sanksi yang seadil-adilnya untuk korban dan jurnalis pada umumnya,” kata Direktur LBH Pers, Ada Wahyudin.

(Rjk)

Riky Rinovsky

Berikan terbaik untuk Indonesia

Leave a Comment

Recent Posts

Koptu Isnaeni Kunjungi Kediaman Masyarakat Binaannya di Desa Matak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More

2 hari ago

Serka Maraluat Hasibuan Dampingi Kades Payamaram salurkan BLT ke 48 KPM

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

4 hari ago

Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Geopark Marathon 2024

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More

5 hari ago

Serda Saiful Bahri Melayat Warga Binaannya Yang Meninggal Dunia

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More

7 hari ago

Serma Suriyatno Ikut Melepas Calon Jemaah Haji Kecamatan Palmatak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More

1 minggu ago

Sertu M Hadi Hadiri Undangan Rembuk Stunting di Desa Teluk Sunting

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.