PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Cabjari Tarempa Lakukan Sosialisasi Restorative Justice Kepada Masyarakat

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 18, 2022
Cabjari Tarempa Lakukan Sosialisasi Restorative Justice Kepada Masyarakat
 - (Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap saat memberikan materi)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS, GURINDAM.ID -Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melakukan sosialisasi Restorative Justice kepada masyarakat Desa Tarempa Barat, Senin (18/07/2022) di Aula Kantor Desa Tarempa Barat.

Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington menyebutkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memaparkan lebih jelas tentang hukum yang adil, yang mana masih banyak stigma negatif masyarakat tentang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kami mencoba mensosialisasikan terkait hukum yang adil. Yang mana, tidaklah benar bahwa hukum itu hanya menghukum masyarakat golongan bawah dan tidak benar pemikiran tentang penegak hukum harus ditakuti,” sebutnya.

Lanjut Dirinya menuturkan, hukum juga tak bisa selalu diartikan dengan menghukum, tetapi juga di berikan sebuah tindakan perdamaian yang mana di sebut Restorative Justice.

“Dalam hukum tidak sepenuhnya tentang menghukum, akan tetapi juga ada perdamaian, yang dalam hal ini terdapat 3 proses, seperti upaya perdamaian, proses perdamaian dan pelaksanaan perdamaian, inilah Restorative Justice. Tapi, memang harus menimbang dari kesalahan yang telah diperbuat,” tutur Roy.

Dikesempatan kali ini, Roy berharap, nantinya materi tentang hukum dan Restorative Justice bisa dipahami dan disebarkan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tarempa Barat, sehingga pemahaman lebih terkait hukum dapat lebih di pahami.

“Saya berharap, agar seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini dapat paham apa itu Restorative Justice. Karena, saya tegaskan lagi, hukum itu humanis dan tidaklah berat sebelah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tarempa Barat, Asmarandi mengucapkan terimakasih kepada Cabjari Natuna di Tarempa karena mau membimbing masyarakat Desa Tarempa Barat dalam lebih mengenal hukum.

“Pertama-tama, terimakasih kepada Kepala Cabjari Natuna di Tarempa karena sudi meluangkan waktunya untuk memaparkan tentang Restorative Justice di Desa Tarempa Barat. Kegiatan, ini bertujuan agar kita semua bisa lebih paham terkait unsur di dalam hukum, karena hal ini sangatlah penting,” ungkap Asmarandi. (FR)

Baca Juga  Wakil Bupati Anambas Tinjau Pemasangan Kabel Bawah Laut Di Anambas
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

117553
Users Last 30 days : 1507
Users This Month : 46
Views This Year : 32786
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.206.12.157
Server Time : 2023-12-02
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya