PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Usia 34 Tahun, Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta Segini

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 13, 2022
Usia 34 Tahun, Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta Segini
Abdul Gafur Mas’ud - (Foto: Istimewa)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Penajem Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud. Penahanan dilakukan setelah Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.

“KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Berdasarkan data yang diakses dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gafur membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) terakhir pada 26 Februari 2021 atau laporan periodik-2020 dengan kekayaan total Rp 36.725.376.07.

Dia tercatat memiliki 10 bidang lahan dan bangunan yang berada di Balikpapan dan Jakarta Barat senilai Rp 34.295.376.075.

Dalam LHKPN, kader Partai Demokrat ini juga memiliki empat kendaraan berupa tiga mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 509.000.00.

Abdul Gafur juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.375.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 546.000.000.

Nama Abdul Gafur Mas’ud kian mencuat setelah Presiden Joko Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajem Paser Utara sebagai ibu kota baru.

Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati PPU Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.
Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas’ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri.

Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.

Baca Juga  KPK dan NCS CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda. Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.

Di PPU itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.

Selain Bupati, KPK Juga menetapkan Plt Sekda PPU Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.

Sumber: Kompas/grd

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136639
Users Last 30 days : 3005
Users This Month : 1723
Views This Year : 24626
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.217.67.225
Server Time : 2024-04-16
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya