PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Laksanakan Amanat Konstitusi, Presiden Perintahkan Jajarannya Laksanakan Kewajiban ini

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 3, 2022
Laksanakan Amanat Konstitusi, Presiden Perintahkan Jajarannya Laksanakan Kewajiban ini
Presiden Indonesia Ir Joko Widodo - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Menurut Presiden, hal tersebut adalah amanat konstitusi.

“Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022.

Terkait pasokan batu bara, Presiden memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri.

Menurut Kepala Negara, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN.

Presiden menegaskan bahwa hal tersebut mutlak dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” ujarnya.

Kedua, terkait pasokan gas alam cair atau _liquefied natural gas_ (LNG), Kepala Negara juga meminta kepada produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri.

“Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Ketiga, soal minyak goreng, Presiden memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.

Baca Juga  Presiden Jokowi Sapa Masyarakat Natuna Lewat Tanam Mangrove

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” tandasnya.

Jakarta, 3 Januari 2022
Kiriman Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137301
Users Last 30 days : 3033
Users This Month : 2385
Views This Year : 25507
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.117.153.38
Server Time : 2024-04-23
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya