PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

DWF Menilai Implementasi RPOA IUUF Belum Efektif

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 25, 2021
DWF Menilai Implementasi RPOA IUUF Belum Efektif
Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Implementasi Regional Plan of Action to Combatting Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (RPOA) sejauh ini belum berhasil memerangi dan menurunkan praktik IUUF di perairan yang menjadi fokus kerjasama.

Padahal komitmen 11 negara yang telah dibangun sejak tahun 2007 diharapkan menjadi role model internasional tentang bagaimana negara-negara kawasan yang terhubung dan memiliki perairan strategis dapat menjaga lautnya dari kejahatan transnasional yang makin meningkat.

Ketidak efektifan tersebut dapat dilihaat dari masih maraknya praktik IIUF yang dilakukan oleh kapal bendera negara yang terlibat dalam RPOA tersebut.

Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Nilmawati mengungkapkan dalam keterangan resmi diterima Gurindam.id (25/8/2021).

Dia mengatakan bahwa sejauh ini terdapat sejumlah keterbatasan dalam implementasi RPOA IUUF. “Komitmen negara anggota tidak sama dan berbeda yang bisa dilihat dari kegiatan MCS yang rutin dan merata dilakukan pada 3 sub regional yaitu sub regional Teluk Thailand, Arafura dan Laut Timor, dan Southern and Eastern area termasuk Laut China Selatan dan Laut Sulawesi,” kata Nilmawati.

Padahal kegiatan IUUF di sub regional tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini marak terjadi.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan tentang tidak pernah ada data update tentang daftar kapal yang terlibat IUUF.

“Datanya tidak terupdate, sepertinya masing-masing negara menahan dan tidak berikan data dengan alasan national interest,” beber Nilma.

Padahal sambung dia, data kapal penting untuk saling mendukung kegiatan perikanan yang bertanggungjawab.

Sementara itu, Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan sejauh ini belum ada aksi yang signifikan dan substantif membasmi IUUF di level regional.

“Laut China Selatan, termasuk Laut Natuna Utara sudah bertahun-tahun menjadi merupakan hot spot IUUF oleh negara anggota yang menyepakati RPOA tapi tidak ada aksi nyata bersama di wilayah tersebut,” kata Abdi.

Baca Juga  Pemerintah Terima Bantuan 500 TON Oksigen, Wamenkes: Bantuan Dari Tanoto Foundation

Melihat luasnya ruang lingkup kerjasama dan kesepakatan RPOA IUUF, semestinya banyak masalah perikanan yang terjawab dengan hadirnya RPOA IUUF yang telah berjalan 14 tahun tersebut.

Abdi mengingatkan bahwa kajahatan IUUF berkaitan erat dengan pelanggaran kerja paksa dan perdagangan orang serta pelanggaran HAM yang terjadi pada awak kapal perikanan.

Pada tahun 2020 DFW Indonesia menerima laporan beberapa ABK Indonesia yang kerja di kapal Tiongkok yang terindikasi melakukan kegiatan penangkapan ilegal.

“Kapal tersebut tidak mengaktifkan AIS dan mempekerjakan ABK Indonesia korban perdagangan orang berangkat dan naik kapal dari Singapura,“ kata Abdi.

Hal ini membuktikan bahwa luasnya dimensi kejahatan IUUF perlu di antisipasi dalam strategi dan pelaksanaan RPOA IUUF.

Abdi juga mengungkapkan tentang kerawanan di Arafura dan Laut Timor yang melibatkan kapal ikan Indonesia. “Ironisnya pada subh regional ini, kapal Indonesia menjadi pelaku IUU yang melakukan penangkapan ikan di wilayah dan Papua Nugini,” kata Abdi.
(Jrg/mhs)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

155497
Users Last 30 days : 8423
Users This Month : 509
Views This Year : 51543
Who's Online : 0
Your IP Address : 2a01:4f9:6b:154a::2
Server Time : 2024-10-06
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya