PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Wacana Kebutuhan Sembako Kena Pajak, Ikappi: Pedagang pasar menolak

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 9, 2021
Wacana Kebutuhan Sembako Kena Pajak, Ikappi: Pedagang pasar menolak
Harga beberapa barang kebutuhan pokok seperti daging sapi dan ayam di pasar tradisional Kota Ranai - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

GURINDAM.ID- Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Hal itu tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN.

Seperti Beras, daging hingga telur bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Di mana hal ini tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menangapi ini Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, pedagang pasar tentu menolak rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan. Apalagi kebijakan tersebut di gulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit.

“Jika Naik Imbas pasti ke rakyat juga, pedagang naikan harganya otomatis, Harga cabai bulan lalu hingga 100rb, harga daging sapi belum stabil mau di bebanin PPN lagi? Gila kami kesulitan jual krn ekonomi menurun, dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tak gulung tikar,” bebernya, Rabu (9/6/2021).

Ikappi mencatat barang yang kenakan pajak di antaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging dan telur.

Kemudian susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan dan gula konsumsi.

Dia mencatat, lebih dari 50% omzet pedagang pasar menurun. Di samping itu pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan di beberapa bulan belakangan ini.

Dia memprotes keras upaya tersebut. Dan sebagai organisasi penghimpun pedagang psar di indonesia akan melakukan upaya protes kepada presiden.

Baca Juga  Terima Kasih, Tuan Presiden

“Ini agar kementrian terkait tidak melakukan upaya yang justru menyulitkan anggota kami (pedagang pasar),” tandasnya. (Jrg)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136853
Users Last 30 days : 2933
Users This Month : 1937
Views This Year : 24883
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya