PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Ini Tanggapan BPN Anambas Terkait Pengurusan Tanah

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 20, 2021
Ini Tanggapan BPN Anambas Terkait Pengurusan Tanah
Pengurus Kadin Anambas - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID- Kepala Badan Pertanahan Nasiaonal, Kabupaten Anambas, Hermansyah Simatupang  membantah bahwa pihaknya memperlambat Pengurusan sertifikat Tanah di daerah tersebut.

Ia mengatakan hingga saat ini, BPN Anambas sudah bekerja maksimal dan sesuai standar dalam membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Kita selalu membantu masyarakat jika ada pemohon yang ingin meminta dibuatkan sertifikat tanahnya, dan disini pun ada dua jalur ketika pembuatan sertifikat tanah, ada melalui mandiri yang langsung membayar ke Bank, ada juga program Pemerintah Pusat, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ucap Hermansyah simatupang kepada Awak media, Kamis (19/08/2021).

Dirinya mengakui proses pengurusan dari Kadin kemarin itu ada kendala, makanya jadi lambat, dan kendalanya kemarin itu di verifikasi KTP, serta ketika ingin mendaftar ke program PTSL itu, kuota kita sudah penuh, jadi ketika ada pemohon yang membatalkan ikut PTSL itu.

“Sekarang udah ok semua, langsung kita masukkan dari Kadin, bukannya kita mau memperlambat pengurusannya,” lanjut Hermansyah.

Sementara itu, Hermansyah Simatupang memastikan bahwa sertifikat tanah masyarakat sudah dicetak, hanya saja penyerahannya menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Saat ini sertifikat sudah selesai tercetak semua, untuk penyerahan sertifikat ke masyarakat mekanismenya kita menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat karena ini adalah program nasional,” jelasnya.

Hermansyah membeberkan, saat ini kantor BPN Anambas telah menerbitkan 1.223 sertifikat tanah di Kecamatan Siantan hasil program PTSL tahun 2021.

Ia juga menegaskan, pengurusan sertifikat tanah sepenuhnya gratis. Sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penerbitan sertifikat.

Sementara itu, Ketua Kadin Anambas, Muh Nasrul Arsyad menjelaskan permasalahan terkait sertifikat tanah pun sudah selesai dan tak ada kendala lagi.

“Kita awalnya jalur mandiri, karena sudah setahun tak siap-siap, maka ada jalur PTSL, kita ikut jalur itu, dan Alhamdulillah sekarang semuanya sudah selesai serta tak ada lagi kendalanya, kedepan bersama sama membangun Anambas lebih tumbuh maju,” tutup Nasrul.
(jrg/hms)

Baca Juga  Pelepasan Purna Bakti Juru Sonar KRI Nagapasa 403

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

147277
Users Last 30 days : 2972
Users This Month : 592
Views This Year : 40402
Who's Online : 1
Your IP Address : 2a01:4f9:6b:154a::2
Server Time : 2024-09-08
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya