GURINDAM.ID- Kerap meresahkan Warga Polsek Dabo Singkep gerak cepat meringkus tiga tersangka spesialis pencuri handphone.
Mereka adalah para remaja berinisial DN (18), ER (15) dan MZi (17). Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda di Dabo Singkep, Senin (12/7/2021) lalu.
Kapolsek Dabo Singkep Iptu Ahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Safri MZ saat konferensi pers mengatakan, penangkapan ketiga tersangka.
Setelah menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/ 13/ VII/ 2021/ SPKT/ Polsek Dabo Singkep tanggal 12 Juni 2021 yang dilaporkan oleh korban berinisial WD (24) tentang pencurian barang miliknya dengan TKP di pesantren Baitul Qur’an Dabo Singkep.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan diduga yang telah melakukan pencurian.
”Kemudian kepada ketiga tersangka dilakukan penangkapan. Selanjutnya dibawa ke Polsek Dabo Singkep untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
(Adhi)