GURINDAM.ID- Jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kabupaten Lingga Panitia pemilihan kepala desa atau Panpilkades Sedamai lakukan penetapan dan pencabutan nomor urut calon kepala desa, di desa Sedamai Kecamatan Singkep Pesisir, Sabtu (10/7/2021).
Proses penetapan dan pencabutan nomor urut berlangsung tertib dengan menandatangai fakta integritas sebagai bentuk komitmen dengan 5 orang bakal calon kepala desa.
Dodi Suhendar selaku Kadis DPMD yang juga hadir didampingi Camat dalam giat tersebut tak lupa kembali mengigatkan kepada masing masing pihak untuk tetap menerapkan prokes ketat dalam masa kampanye dan hari pencoblosan.
“Alhamdulilah kita saksikan bersama sebanyak Lima orang putra terbaik desa sedamai siap ikut berkompetisi merebut 695 suara dalam daftar pemilih tetap, apapun hasilnya kita tetap menjunjung tinggi sportifitas,” ujarnya.
Seperti diketahui sebanyak 5 calon mereka adalah Encik Rais dengan nomor urut 1, Encik Sarif nomor urut 2, Azil Tamsa hanafi nomor urut 3, Kadri nomor 4 serta Azrol kisam nomor urut 5.
(Adhi)