PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Cegah Penyebaran Corona, KPK Batasi Kerja Deputi Penindakan dan Eksekusi

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 23, 2021
Cegah Penyebaran Corona, KPK Batasi Kerja Deputi Penindakan dan Eksekusi
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

JAKARTA, GURINDAM.ID – Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif covid 19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 s/d 25 Juni 2021 pada unit tersebut.

“Khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada gurindam.id, Rabu, (23/6/2021).

KPK juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfectan pada setiap ruang kerja pegawai.

“Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal,” pungkas Ali Fikri.

Baca Juga  Sisa Lelang 8 Triliun, CSL: Bantu Rakyat Kepri Renovasi Pasar Baru Tanjungpinang Pak Menteri
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

113993
Users Last 30 days : 2573
Users This Month : 37
Views This Year : 27674
Who's Online : 1
Your IP Address : 38.101.149.114
Server Time : 2023-10-01
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya