PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Bareskrim Tetapkan Tersangka Mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 22, 2021
Bareskrim Tetapkan Tersangka Mantan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan - (istimewa)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan BM, mantan pimpinan Bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Jakarta, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad, BM dengan wewenangnya menyetujui tiga kredit yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan membiarkan dana kredit proyek tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta ini dilakukan tersangka BM tahun anggaran 2017-2019,” kata Kombes Ahmad Ramadhan.

Kombes Ramadhan menyebutkan, BM memberikan kredit tidak sesuai aturan kepada tiga debitur, yakni PT GI, PT MDSI, dan PT SI.

Akibat perbuatan BM, kata Ramadhan, negara dirugikan sebesar Rp229 miliar dan jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring penyidikan yang dilakukan.

Penyelidikan dan penyidikan atas perkara ini telah bergulir sejak Polri menerima Laporan Polisi Nomor LP/0093/II/2021 Tipidkor tanggal 11 Februari 2021.

Selain dugaan pidana korupsi, kata dia, penyidik tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka.

“Penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri juga melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dengan barang bukti berupa dua bidang tanah di Ngablak, Magelang (Jateng), dan Gunung Tumpeng di Sukabumi (Jabar), serta tujuh rekening Bank Jateng,” katanya.

Setelah ini, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa saksi.

“Penyidik juga melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilakukan berkas perkara tahap satu,” kata Kombes Ramadhan. (Rik/jrg)

Baca Juga  Walikota Batam Haji Rudi Silahturahmi Bersama Pengurus PWI Natuna
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

156429
Users Last 30 days : 7471
Users This Month : 1441
Views This Year : 52888
Who's Online : 0
Your IP Address : 3.239.3.196
Server Time : 2024-10-16
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya