BATAM, GURINDAM.ID – Ketua Sahabat Muslim Jokowi Maruf Amin (SM-Jamin), Rizki Firmanda mendesak pihak penegak hukum mengusut tuntas banjir Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil, Batam, Kepulauan Riau. Pihaknya menilai, kondisi ini sudah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya Beracun pasal 14.
“Pasal ini tegas-tegas menyatakan,
Lokasi Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a harus bebas banjir dan tidak rawan bencana alam.
(2) Dalam hal lokasi Penyimpanan Limbah B3 tidak bebas banjir dan rawan bencana alam, lokasi Penyimpanan Limbah B3 harus dapat direkayasa dengan teknologi untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Rizki berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Hal hal yang menyebabkan banjir seperti kawasan yang melakukan pematangan lahan lanjut Rizki, sejatinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Limbah B3 sangat berbahaya bagi lingkungan. Jangan anggap sepele masalah ini,” kata Rizki.
Dia pun berharap, pihak penegak hukum mengusut tuntas masalah pencemaran ini.
“Dinas Lingkungan Hidup, BP Batam, aparat penegak hukum bisa mengusut masalah ini demi kemasalahan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (adm)
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
NATUNA - Haji Muhamad Rudi waktu luang dari kunjungan kerja dipulau Natuna menghadiri pelaksanaan Musabaqoh… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan… Read More
This website uses cookies.
Leave a Comment