GURINDAM.ID – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa 28 orang saksi dalam list dari Rumah tangga sampai Pemilik Perusahaan tidak luput dari pemeriksaan.
Pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sembako tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat 2020, Senin (19/4/2021).
Puluhan saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Cimahi.
“Hari ini (19/4/2021) pemeriksaan saksi AUS (Aa Umbara) perkara TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimah,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (19/4/2021).
Dipaparkan, 28 saksi yang dijadwalkan diperiksa, yakni Heri Partomo Kepala Dinas Sosial Pemkab. Bandung Barat; Kepala Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat Rachmat Adang Syafaat; Maman Sulaiman selaku Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat; Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial Bandung Barat, Priyo Nugroho; dan Rini Rahmawati selaku Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas.
Kemudian, dua pihak swasta bernama Rian Firmansyah dan Asep Lukman Hermawan; serta seorang bernama Mitha Irniansyah. Kemudian wiraswasta bernama Kokon Risman Wiguna; Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang, Gina Tresnawati Utama; dan Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garinda.
Selanjutnya, PNS bernama Imam Santoso Mulyo; dan seorang ibu rumah tangga bernama Nani Setia Ningsih. Selain itu terdapat nama Asep Cahyadinata selaku Direktur Utama Pt. Jagat Dirgantara; Yusup Sumarna selaku Direktur CV Sentral Sayuran Garden City; dan Hardy Febrian Sobana Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri Dan CV Satria Jakatamilung.
Berikutnya Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Pada Sekretariat Dprd Kab Bandung Barang, Diane Yuliandari; Denny Indra Mulyawan selaku Wiraswasta; Donih Adhy Heryady selaku Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum, dan Asep Saefudin Direktur CV Satria Jakatamilung.
Terdapat juga nama Rerry Sri Rezeki seorang PNS pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat dan Erni Susianti selaku Kasubbag Program dan Keuangan Pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat; Anang Widianto selaku PNS Pada Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat; dan Candra Kusumawijaya selaku PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab Bandung Barat.
Selain itu, ada pula Aan Sopian Gentina selaku PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Rita Nurcahyani selaku PNS pada Kasi SDM Pada Dinas Kesehatan Pemkab Bandung Barat; Tuty Heriyaty PNS pada Kabid Sdk Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat dan Kamaluddin selaku ajudan Bupati.
Pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengubah fokus alokasi anggaran APBDÂ 2020 pada Belanja Tidak Terduga.
Dari kegiatan pengadaan itu, Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan Totoh dari nilai harga perpaket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Sementara Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. (Rik/jrg)