TANJUNGPINANG, GURINDAM.ID – Ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021, Rizki Bintani irit bicara terkait hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Alumni IPDN itu, mengaku diperiksa hanya sebagai saksi mengenai kasus kuota rokok dan minuman berakohol yang akan menyeret Bupati Bintan Apri Sujadi itu.
“Maaf saya tidak bisa komentar. Karena saya sebagai saksi. Mohon maaf,” ujar Rizki Bintani, Selasa, (6/4/2021) di Mapolres Tanjungpinang.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kali ini pihaknya sangat fokus untuk mendalami peran masing-masing terduga tersangka korupsi.
Namun, Ali Fikri enggan membeberkan uraian kasus dan tersangka korupsi dengan alasan bukan wewenangnya.
“Mohon bersabar, karena yang berhak mengumumkan tersangka adalah pimpinan KPK,” tegas Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, saat ini KPK telah menggelasah sejumlah bangunan dan mengamankan barang bukti.
Bangunan yang digeledah antara lain, rumah Apri Sujadi di Jalan Pramuka, rumah mantan Kepala BP Bintan Mardiah di Jalan Haji Ungar serta kantor BP Bintan juga turut digeledah.
“Doakan pemeriksaan ini tuntas, agar kami dapat mengumumkan tersangka,” pungkas Ali Fikri.
(imd)