BATAM, GURINDAM.ID – Kepolisian Resort Batam Rempang Galang (Polres Barelang) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap paham radikalisme. Karena paham ini bisa menjadi bibit perpecahan di masyarakat.
“Hati-hati terhadap paham ini. Mereka bisa teridentifikasi lewat pernyataan kelompok mereka yang paling benar,” pesan Wakil Satuan Binmas Polres Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dunya Harun di sela-sela Focus Grup Discussion, Rabu (10/3/2021).
Dikatakan, ancaman radikalisme berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal kita semua telah bersepakat berbeda-beda dalam satu bingkai NKRI.
Dunya tidak menampik Batam sudah terpapar paham radikalisme. Hal itu langsung ditangani oleh Densus 88.
“Ada-ada. Tapi ditangani Densus langsung,” akunya ketika disinggung kehadiran paham radikalisme di Batam.
Dunya pun menegaskan lagi agar masyarakat berhati-hati terhadap paham radikalisme. (gr)