PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Jaksa Agung Hadiri “The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 10, 2021
Jaksa Agung Hadiri “The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice
 - (Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Kejaksaan RI menghadiri pembukaan “The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Crime Justice” Kongres Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto Jepang secara virtual dari Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta. (7/3/2021).

Turut hadir mendampingi bersama Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, S.H. MH. Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum., para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Acara Kongres Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana Ke-14 Kyoto Jepang yang akan berlangsung dari 07 Maret 2021 – 12 Maret 2021.

Rangkaian pembukaan yang dipimpin oleh Presiden Kongres ke-14 sekaligus menjabat sebagai Menteri Kehakiman Jepang Mrs. Yoko Kamikawa dan diisi dengan sambutan oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres, dan Jaksa Agung Jepang Kenji Sochi.

Dalam pembicaraan itu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Mohammad Mahfud MD menawarkan tiga poin penting, yaitu: Pertama, tidak ada kebijakan “satu ukuran cocok untuk semua” untuk mencegah dan memberantas kejahatan.

Kejahatan dapat memiliki konteks dan nuansa berbeda yang membutuhkan pendekatan berbeda. Perbedaan seperti akar penyebab kejahatan dan sistem hukum.

Diserahkan kepada masing-masing Negara untuk membuat penyesuaian yang diperlukan berdasarkan situasi domestik mereka dengan memperhatikan kewajiban internasional yang ditentukan oleh Konvensi tertentu dan norma internasional.

Ke Kedua, kita harus berusaha keras untuk mencapai Agenda Pengembangan Berkelanjutan di bawah kerangka CCPCJ.
Pembangunan berkelanjutan dan supremasi hukum saling terkait dan saling memperkuat. Kerja bersama kita dalam pencegahan kejahatan dan peradilan pidana akan membantu mencapai Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Baca Juga  Calon Bintara PK TNI AL Laksanakan Tes Olahraga

Begitu pula sebaliknya, pencapaian pembangunan berkelanjutan adalah kunci bagi negara untuk mencegah dan memberantas kejahatan secara efektif.

Ke Ketiga, kami menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional.
Dalam konteks ini,Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama internasional yang kuat. (Hms)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

117798
Users Last 30 days : 1352
Users This Month : 291
Views This Year : 33108
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2023-12-09
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya