PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Polisi Dilarang ke Tempat Hiburan Malam, Polres Natuna Perketat Pengawasan

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 3, 2021
Polisi Dilarang ke Tempat Hiburan Malam, Polres Natuna Perketat Pengawasan
 - (patroli di beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Natuna)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Polri meminta kepada masyarakat melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Menangapi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Natuna laksanakan patroli di beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Natuna terkait penegakkan disiplin larangan bagi anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam, Senin, (01/03/2021).

Kadiv Propam Polri melarang setiap polisi masuk ke tempat hiburan usai Bripka CS melakukan aksi di kafe di Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras dan penyalahgunakan narkoba.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui melalui Kasi Propam Polres Natuna IPDA Fadli, mengatakan akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras, apalagi sampe penyalahgunaan narkoba.

“Akan kita tindak tegas terhadap personel yang masuk tempat hiburan malam kecuali anggota polri yang sedang melaksanakan tugas Kepolisian,” terang Kasi Propam Polres Natuna.

Memasuki tempat hiburan, membekingi tempat hiburan sangsinya kode etik dan disiplin dalam hal memasuki tempat yang dapat mencoreng kehormatan atau martabat kepolisian.

“Kita akan dikenakan pasal disipilin sesuai dengan pasal 6 huruf V PPRI nomor 2 tahun 2003, Tentang peraturan disiplin anggota polri,” tutup Ipda Fadhli. (Rky)

Baca Juga  Terimakasih Peresiden Joko Widodo Natuna Punya Pos Lintas Batas Negara
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136831
Users Last 30 days : 2911
Users This Month : 1915
Views This Year : 24859
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya