PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Jaksa Agung Burhanudin Lantik 14 Pejabat Baru Kejagung

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 18, 2021
Jaksa Agung Burhanudin Lantik 14 Pejabat Baru Kejagung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Jaksa Agung Burhanudin melantik dan mengambil sumpah jabatan 14 pejabat baru di lingkungan kejaksaan.

Pejabat tersebut terdiri dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa Pejabat Eselon II.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kegiatan itu bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Barita Simanjutak.

Jaksa Agung Burhanudin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021), menuturkan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.

Namun, lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Sementara itu, pejabat yang dilantik tersebut yaitu:

1. Chaerul Amir, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara;

2. Yunan Harjaka, sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

3. Andi Muhammad Tauflk, sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

4. Agnes Triani, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;

5. Elan Suherlan, sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung;

6. Firdaus Dewilmar, sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

7. Raden Febrytriyanto, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Baca Juga  Kejaksaan RI Siap Bekerja Sama dengan UPN Veteran Jakarta Soal ini

8. Mukri, sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

9. Iman Wijaya, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ;

10. Mia Amiati, sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

11. Jaja Subagja, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

12. Risal Nurul Fitri, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;

13. Gerry Yasid, sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum;

14. Jacob Hendrik Pattipeilohy, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajagung mengatakan, saudara saat ini memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela,” tegasnya.

Selain moral, Kajagung juga meminta pejabat yang dilantik iti untuk menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.

“Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela,” ungkapnya.

(Lsn)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136853
Users Last 30 days : 2933
Users This Month : 1937
Views This Year : 24882
Who's Online : 1
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya