Anambas, Gurindam.id- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas catat hingga pada 06 Januari 2021 jumlah kasus Covid -19 ditemukan sebanyak 96 Kasus, diantaranya 95 orang dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Kepulauan Anambas juga melaporkan bahwa seluruh pasien konfirmasi Covid-19 telah menyelesaikan karantina di fasilitas isolasi yang disediakan oleh pemerintah.
“Kami tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.” sebut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Rabu (6/01/2021)
Sementara, kata dia, protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (*)