NATUNA – Suksesi kepemimpinan organisasi kemasyarakatan terkemuka, Pemuda Pancasila, di Kabupaten Natuna segera digelar. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna secara resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode kepemimpinan 2025-2027.
“Pembukaan pendaftaran ini merupakan persiapan menuju Musyawarah Cabang Luar Biasa (MCLB) MPC Pemuda Pancasila Natuna 2025 yang akan segera dilaksanakan. Proses pendaftaran calon ketua Pemuda Pancasila Natuna ini terbuka untuk kader yang memenuhi syarat,” tulis keterangan resmi dari Panitia diterima Gurindam.id, Rabu (17/9/2025).
Jadwal dan Tempat Pendaftaran Calon Ketua
Bagi para kader yang berminat, pendaftaran dibuka dalam waktu yang singkat, yaitu:
Tanggal: 17 hingga 19 September 2025
Pukul: 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Tempat: Sekretariat Panitia di Jl. Hasanuddin No. 53, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.
Panitia menekankan agar calon pendaftar menghubungi Contact Person (CP) terlebih dahulu untuk koordinasi dan informasi lebih lanjut. Adapun CP yang dapat dihubungi adalah:
Saudara Syafrizal: 0812-7089-5095, Saudara Wandra: 0812-5696-1555
Panitia telah menetapkan sejumlah persyaratan administrasi dan kriteria yang cukup ketat untuk memastikan kualitas calon pemimpin. Syarat administrasi meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP.
Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pemuda Pancasila.
Diutamakan memiliki Sertifikat Kaderisasi dari Majelis Pimpinan Nasional.
Membuat Surat Pernyataan Kesediaan bermaterai yang disertai biodata.
Selain itu, calon harus memenuhi kriteria umum seperti:
Bertaqwa kepada Tuhan YME dan setia kepada NKRI, Pancasila, serta UUD 1945.
Memiliki integritas moral, visioner, dan tidak tercela.
Tidak sedang terkena vonis hukuman pidana minimal 5 tahun yang telah berkekuatan hukum tetap.
Memiliki pemahaman mendalam tentang organisasi dan tidak terkena sanksi organisasi.
Memiliki sikap tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil.
Yang menarik, panitia juga memasukkan kriteria khusus yang menjadi komitmen bagi calon terpilih. Ketua terpilih wajib mendefinitifkan Pengurus Anak Cabang (PAC) 100% selambat-lambatnya 6 bulan setelah Surat Keputusan (SK) ditandatangani oleh Ketua MPW Kepri.
Jika target ini tidak terpenuhi, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kepri akan memberikan sanksi organisasi berupa caretaker atau menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Pengumuman ini ditandatangani oleh Steering Committee (SC) MCLB MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna 2025, yaitu Syafrizal, S.E. (Ketua) dan Wandra, S.I.P. (Sekretaris).
Momen MCLB ini tentunya menjadi perhatian publik di Natuna, mengingat peran strategis Pemuda Pancasila dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan kemasyarakatan.
“Siapa pun ketua terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar memimpin organisasi ini untuk tiga tahun ke depan,” pungkas Syafrizal SE mengakhiri.
(Gas)