TNI Diperintahkan Amankan Kejaksaan, Soleman B. Ponto: Jaksa adalah Tombak Keadilan

Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional Indonesia

GURINDAM.ID – Kejaksaan bukan sekadar lembaga administratif, melainkan “tombak keadilan” yang menjadi alat negara dalam memberantas pengkhianat hukum. Pernyataan tegas ini disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B. Ponto, menyusul perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memperkuat pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Soleman menegaskan, jaksa menjalankan tugas suci negara dalam menegakkan hukum dan menuntut keadilan. Oleh karena itu, negara wajib hadir melindungi mereka dari segala bentuk ancaman, baik intimidasi, pembunuhan karakter, hingga kekerasan fisik.

“Ketika jaksa menjadi sasaran ancaman, negara tidak boleh diam. Ancaman terhadap jaksa sama dengan ancaman terhadap panglima perang,” tegas Soleman, dikutip dari RMOL (12/5/2025).

Ia menambahkan, kejahatan terorganisir yang bersenjata dan brutal tidak bisa dilawan hanya dengan hukum. “Di saat hukum ditantang kekerasan, jawabannya adalah TNI,” tegasnya.

Mengapa Pengamanan Kejaksaan Penting?

1. Jaksa adalah Ujung Tombak Penegak Hukum – Tanpa perlindungan maksimal, proses hukum rentan diintervensi.

2. Ancaman Terorganisir Meningkat – Maraknya kasus kekerasan terhadap penegak hukum membutuhkan langkah ekstra.

3. Sinergi TNI-Kejaksaan  Kolaborasi ini dinilai krusial untuk menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Apa Langkah Selanjutnya?

Panglima TNI telah memerintahkan penguatan pengamanan, termasuk: peningkatan patroli di sekitar wilayah Kejaksaan.  Koordinasi intelijen untuk mengantisipasi ancaman dini.  Pelatihan khusus bagi jaksa dalam menghadapi situasi darurat.

“Negara harus hadir, jangan biarkan jaksa berjuang sendirian,” pungkas Soleman.

(Rmol/grd)

Editor: Riky rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *