Presiden Prabowo Percayakan Marsekal Yusuf Jauhari Wakil Menteri Pertahanan, Perwira Logistik Jadi Kunci Modernisasi Alutsista

Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi
Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi

JAKARTA — Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi pada Kamis (15/10/2026) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menjadi tonggak baru bagi perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang selama hampir satu dekade terakhir menekuni tata kelola sarana dan logistik pertahanan nasional.

Pria kelahiran Semarang, 4 Oktober 1967 ini merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1990 dari Korps Elektronika. Selain pendidikan militer, ia menyandang gelar Sarjana Sosial dan Master of Engineering, kombinasi akademis yang menopang kapabilitasnya dalam pengelolaan teknologi dan sistem pertahanan.

Penunjukan ini sekaligus mengangkat pangkatnya dari Marsekal Madya (bintang tiga) menjadi Marsekal (bintang empat). Dalam upacara pelantikan, Yusuf membacakan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Karier Yusuf di lingkungan Kementerian Pertahanan terbilang konsisten dan terarah. Ia memulai penugasannya sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretariat Jenderal Kemhan pada 2016–2017. Kemampuannya mengelola sistem informasi kemudian mengantarkannya menjabat Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemhan pada 2017–2019.

Kepercayaan terus mengalir. Pada 2019–2020, ia dipercaya menjadi Kepala Biro Umum Setjen Kemhan. Puncak karier birokrasinya sebelum menjadi wamen terjadi ketika ia memimpin Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan selama lima tahun, 2020–2025. Jabatan terakhirnya sebelum dilantik adalah Kepala Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) Kemhan sejak Agustus 2025 .

Bidang Tugas Strategis

Sebagai Wamenhan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi, Yusuf akan bertanggung jawab pada sektor yang sangat menentukan arah kemandirian pertahanan Indonesia. Bidang ini mencakup pengelolaan rantai pasok alutsista, pengembangan industri pertahanan dalam negeri, serta adopsi teknologi mutakhir untuk memperkuat sistem pertahanan negara.

Pengalaman panjangnya di Baranahan dan Baloghan menjadi modal berharga. Dua badan tersebut selama ini berperan krusial dalam memastikan kesiapan sarana dan logistik untuk mendukung operasional TNI di berbagai medan penugasan.

Yusuf tidak sendiri. Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan. Keduanya kini mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam mengawal kebijakan pertahanan negara.

Kombinasi latar belakang keduanya mencerminkan pendekatan yang seimbang: Richard dengan pengalaman operasional dan strategi tempur, sementara Yusuf dengan keahlian tata kelola logistik dan teknologi pertahanan.

Penunjukan Yusuf Jauhari sebagai Wamenhan datang pada momentum yang tepat. Modernisasi alutsista TNI dan penguatan industri pertahanan nasional menjadi agenda prioritas pemerintahan saat ini. Latar belakang teknik dan pengalaman birokrasinya diharapkan mampu menjembatani kebutuhan operasional militer dengan kapasitas industri dalam negeri.

Dalam upacara pelantikan, Yusuf menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya .

Dengan rekam jejak yang solid di bidang sarana dan logistik pertahanan, Marsekal TNI Yusuf Jauhari kini mengemban tanggung jawab yang lebih besar: memastikan fondasi logistik dan teknologi pertahanan Indonesia semakin kokoh menghadapi tantangan zaman.

(GRD/bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *