JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan setiap kebijakan negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam pidato penutupan masa persidangan pada Rapat Paripurna ke-10 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Dasco, keberhasilan kebijakan negara tidak hanya diukur dari aturan yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana rakyat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan.
“Ukuran keberhasilan kebijakan negara adalah ketika setiap rakyat membutuhkan perlindungan, maka rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara,” tegas Dasco.
Dalam fungsi legislasi, Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 20 rancangan undang-undang menjadi undang-undang serta menyetujui tujuh rancangan undang-undang sebagai usul inisiatif DPR RI. Sejumlah undang-undang yang disahkan antara lain berkaitan dengan reforma agraria, perlindungan ketenagakerjaan, dan satu data.
“Undang-undang tersebut memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pada masa persidangan berikutnya, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 13 rancangan undang-undang yang masih berada pada pembicaraan tingkat I.
APBN 2027: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Bekerja
Di bidang anggaran, Dasco menegaskan bahwa APBN 2027 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.
Karena itu, anggaran negara diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat sektor riil dan kemandirian ekonomi nasional, serta mempersempit kesenjangan sosial maupun antarwilayah.
“Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus bekerja bagi kepentingan nasional, memperkuat kesejahteraan rakyat, dan menghadirkan manfaat yang nyata serta berkeadilan bagi rakyat,” tegas Dasco.
Sementara itu, dalam fungsi pengawasan, DPR RI melalui alat kelengkapan Dewan membahas berbagai isu strategis, antara lain, Situasi keamanan di Papua, Optimalisasi aset daerah, Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Penguatan teknologi dan sumber daya manusia, Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemulihan layanan pendidikan, Pengelolaan anggaran dan reformasi perpajakan, Pembangunan infrastruktur energi serta Tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi kebijakan dalam mengatasi permasalahan tersebut,” jelasnya.
Pemilihan Pejabat Publik Strategis: Dari Kapolri hingga Gubernur BI
Selain menjalankan ketiga fungsi utama tersebut, DPR RI pada masa persidangan ini juga melakukan pemilihan sejumlah pejabat publik strategis. Berikut rangkuman lengkapnya:
Anggota BPK RI Periode 2026–2031
Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI pada Selasa (6/10/2026) resmi menyetujui Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota BPK RI periode 2026–2031. Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 23 calon anggota BPK pada Senin (5/10/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan harapan agar terpilihnya kedua anggota baru tersebut dapat memperkuat kinerja BPK RI.
“Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK RI periode 2026–2031 ini, diharapkan secara kelembagaan BPK RI semakin kuat dan semakin kredibel, serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Misbakhun.
DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-8 pada Kamis (1/10/2026) menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengusung doktrin kepemimpinan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses pengajuan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan.
Pimpinan Bank Indonesia Periode 2026–2031 Ditetapkan
Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (1/9/2026) menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031. Ketiga nama tersebut terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada 26–27 Agustus 2026.
Destry Damayanti sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026. Pemerintah melalui Surat Presiden merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal untuk menjabat secara definitif.
25 Calon Duta Besar Rampungkan Uji Kelayakan
Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 25 calon Duta Besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Prosesi ini digelar selama dua hari, Selasa (22/9/2026) hingga Rabu (23/9/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa hasil pengujian akan segera disampaikan kepada pimpinan DPR sebelum diteruskan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.
“Karena sifat rapat tadi tertutup, kami tidak bisa mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan materi substantif. Nanti biar pemerintah yang mengumumkan siapa dan bagaimana hasilnya,” kata Dave.
Beberapa nama calon Dubes yang menjalani uji kelayakan antara lain, Irawan Ronodipuro untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia, Baringin M.H. Panggabean untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO, Desra Percaya untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan.
Di bidang diplomasi parlemen, DPR RI menerima kunjungan delegasi parlemen negara sahabat serta Wakil Perdana Menteri Bulgaria dalam momentum 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Bulgaria. Dasco menambahkan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terus memperkuat peran dan kontribusi Parlemen Indonesia di tingkat internasional.
Menutup masa persidangan, DPR RI resmi memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026. Seluruh anggota DPR diajak memanfaatkan masa reses untuk turun ke daerah pemilihan, mendengarkan aspirasi, dan menyerap kebutuhan masyarakat.
“Selain menyerap aspirasi masyarakat, kita juga menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” pungkas Dasco.
Bidang Capaian, Legislasi 20 RUU disahkan menjadi UU, 7 RUU inisiatif DPR
Anggaran APBN 2027 fokus pada kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial
Pengawasan 9 isu strategis nasional ditindaklanjuti
Pemilihan Pejabat BPK, Kapolri, Gubernur BI, Deputi BI, 25 Dubes
Diplomasi 70 tahun Indonesia–Bulgaria, kunjungan parlemen asing
Reses 9 Oktober – 9 November 2026.
Dengan tuntasnya seluruh agenda masa persidangan, DPR RI menegaskan posisinya sebagai lembaga negara yang hadir untuk rakyat bukan sekadar menghasilkan aturan, tetapi memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat Indonesia.
(GRD/bro)














