GURINDAM – Memasuki usia ke-81 pada 29 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmennya dalam menjalankan mandat konstitusional.
Melalui empat fungsi utamanya legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen DPR RI mencatatkan serangkaian capaian strategis sepanjang periode 29 Agustus 2025 hingga pertengahan 2026.
Dari desk Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), kinerja DPR RI terlihat dari langkah nyata Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dalam merespons dinamika nasional dan global.
Di bidang legislasi, salah satu sorotan utama adalah progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan regulasi krusial ini terus berjalan transparan dan terbuka terhadap masukan publik.
“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR dan khususnya komisi teknis yaitu Komisi III yang sedang membahas pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Tingginya animo masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari organisasi profesi hingga perorangan, menunjukkan bahwa RUU ini mendapat perhatian luas. Bahkan, Komisi III tetap menjaring masukan publik meskipun DPR tengah memasuki masa reses.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyoroti pentingnya evaluasi dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Bob melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, DPR telah menyetujui 21 RUU menjadi undang-undang.
“Perkembangan ini menjadi dasar bagi Baleg untuk melakukan peninjauan ulang terhadap prioritas legislasi tahun mendatang,” ujar Bob dalam forum rapat paripurna.
Sebagai tindak lanjut evaluasi, Baleg mengusulkan penarikan enam RUU dari Prolegnas Prioritas 2026. Langkah ini diambil setelah menerima masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan mencermati dinamika pembahasan, menunjukkan bahwa DPR mengedepankan kualitas dan realisme target legislasi.
Fungsi pengawasan DPR RI dijalankan secara intensif untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan menjawab persoalan rakyat. Komisi II DPR RI, misalnya, menyoroti pentingnya pengelolaan wilayah perbatasan sebagai wajah kehadiran negara.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pembangunan di wilayah perbatasan harus setara dengan negara tetangga.
“Kita menyadari kita memiliki tugas besar untuk menghadirkan wajah perbatasan kita yang tidak terlalu jauh wajahnya dengan negara asing. Apakah itu dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Panja Pengawasan Perbatasan Wilayah Negara.
Di sektor hukum, Komisi III DPR RI juga memperkuat pengawasannya terhadap institusi penegak hukum, termasuk mengawal isu reformasi di tubuh Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Dalam fungsi anggaran, DPR RI memastikan alokasi belanja negara memberikan dampak nyata. Salah satu bukti konkretnya adalah dukungan DPR terhadap pemulihan pascabencana di Sumatra. DPR bersama pemerintah menyepakati dukungan anggaran pemulihan hingga tahun 2028 sebesar Rp100,1 triliun.
“Alhamdulillah anggarannya telah disetujui oleh pemerintah,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Senin (25/5/2026).
Rencana anggaran tersebut terdiri dari Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Di sisi lain, DPR juga konsisten mengawal efisiensi belanja pemerintah. Dasco menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara dilakukan demi menyelamatkan keuangan negara.
Di panggung internasional, BKSAP DPR RI memainkan peran penting dalam memperkuat diplomasi parlemen. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa diplomasi parlemen diarahkan agar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional dan pembangunan daerah.
“Kita akan menjadi jembatan bagi pemerintah daerah yang melakukan hubungan kerja sama dengan luar negeri. Kadang-kadang ada hambatan birokrasi, di sinilah BKSAP hadir menjadi jembatan,” tegas Syahrul dalam kegiatan BKSAP Day di Surabaya, Kamis (9/6/2026).
BKSAP juga berkomitmen untuk menyuarakan progres Indonesia dalam pencapaian 17 butir Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di forum-forum internasional.
Memasuki usia ke-81, DPR RI dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Namun, dengan pijakan mandat konstitusional, parlemen bertekad untuk terus bekerja menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat, mengawal kepentingan nasional, dan memastikan demokrasi Indonesia tetap berjalan dinamis.
(GRD/PARLEMEN)














