8 Kemiripan Pola Kematian Sutrimo dengan Brigadir Yosua

Ir. R Haidar Alwi
Ir. R Haidar Alwi

(Oleh: R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

GURINDAM.ID – Kematian Sutrimo dan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan kemiripan struktural yang mengkhawatirkan dengan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus Ferdy Sambo.

Kemiripan itu terlihat dari posisi korban sebagai orang dalam, ketimpangan relasi kuasa, keterkaitan lokasi kematian dengan lingkungan atasannya, cepatnya jenazah dibawa ke kampung halaman, munculnya penjelasan awal sebelum pemeriksaan forensik tuntas, serta besarnya risiko bukti dikendalikan oleh lingkaran yang mempunyai kepentingan.

Kesamaan tersebut memang belum membuktikan bahwa Sutrimo dibunuh atau Febrie mengulangi perbuatan Sambo. Kasus Yosua telah diputus pengadilan sebagai pembunuhan berencana yang diperintahkan Ferdy Sambo dan diikuti obstruction of justice.

Dalam kasus Sutrimo, penyebab kematiannya sendiri belum ditentukan. Belum ada bukti terbuka mengenai pembunuhan, rekayasa tempat kejadian, penghilangan barang bukti, atau keterlibatan Febrie.

Namun, perkara Sambo mengajarkan bahwa kemiripan pola tidak boleh diabaikan hanya karena kejahatannya belum terbukti.

Kasus Yosua juga tidak langsung muncul sebagai pembunuhan berencana. Peristiwa itu mula-mula diperkenalkan kepada publik sebagai baku tembak antara dua anggota polisi akibat dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Konstruksi tersebut baru runtuh setelah forensik, CCTV, keterangan saksi, dan kondisi jenazah tidak lagi dapat dipaksa mengikuti cerita awal.

Kemiripan pertama terletak pada posisi kedua korban. Yosua bukan orang luar yang kebetulan berada di rumah dinas Sambo. Ia merupakan ajudan yang hidup dan bekerja di lingkungan pribadi atasannya. Kedekatan itu membuatnya mengetahui rutinitas, perjalanan, komunikasi, konflik, dan dinamika internal keluarga Sambo.

Sutrimo juga bukan orang asing dalam kehidupan Febrie. Ia disebut telah bekerja puluhan tahun sebagai penjaga atau kepala rumah tangga. Posisi itu berpotensi membuatnya mengetahui siapa yang keluar-masuk kediaman Febrie, kendaraan yang digunakan, lokasi yang dijaga, orang yang memegang kunci, serta pergerakan barang sebelum dan sesudah perkara Febrie terbuka.

Baik Yosua maupun Sutrimo menempati posisi sebagai orang dalam dengan pengetahuan yang tidak selalu tercatat dalam dokumen. Mereka mungkin tidak memahami konstruksi pidana yang kelak muncul, tetapi mengetahui kehidupan sehari-hari orang yang mempunyai kekuasaan besar.

Pengetahuan semacam itu dapat menjadi berbahaya ketika beririsan dengan konflik, pelanggaran, atau aset yang asal-usulnya sedang diselidiki.

Kemiripan kedua terletak pada ketimpangan relasi kuasa. Yosua berpangkat brigadir, sedangkan Sambo ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri dengan pangkat inspektur jenderal.

Sambo bukan hanya atasan Yosua, tetapi juga salah satu pejabat yang memiliki pengaruh besar terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin di tubuh Polri.

Sutrimo merupakan pekerja rumah tangga, sedangkan Febrie pernah menduduki posisi Jampidsus dan mengendalikan penanganan berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah. Ketimpangan tersebut membuat kedua korban berada dalam hubungan ketergantungan yang sangat besar terhadap atasannya.

Dalam relasi seperti itu, loyalitas, kepatuhan, ketakutan, dan kebutuhan ekonomi dapat bercampur. Pekerja atau bawahan mungkin mengetahui banyak hal, tetapi tidak mempunyai kekuatan yang seimbang untuk menentukan bagaimana informasi itu digunakan, kepada siapa disampaikan, dan bagaimana dirinya dilindungi.

Kemiripan ketiga muncul pada lokasi kematian. Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, tempat yang berada dalam lingkup kekuasaan langsung atasannya.

Rumah itu kemudian menjadi pusat rekayasa skenario tembak-menembak, pengaturan saksi, penempatan senjata, penembakan ke dinding, dan manipulasi bukti elektronik.

Sutrimo ditemukan terkapar di Klinik Mordent, bangunan yang sudah lama tidak beroperasi tetapi diberitakan pernah berkaitan dengan lingkungan Febrie. Sutrimo juga disebut pernah bekerja atau tinggal di sana. Klinik tersebut terletak tidak jauh dari salah satu kediaman Febrie di Kebayoran Baru.

Perbedaannya, rumah Duren Tiga telah terbukti sebagai tempat pembunuhan Yosua. Klinik Mordent belum tentu merupakan tempat Sutrimo meninggal. Bangunan itu masih mungkin menjadi tempat ia mengalami serangan kesehatan, tempat ia ditolong, tempat tubuhnya dipindahkan, atau hanya lokasi penemuan.

Meski demikian, persinggungan antara korban, lokasi, dan atasannya menciptakan nexus yang harus diperiksa dengan ketelitian setara.

Kemiripan keempat terlihat dari penanganan jenazah. Setelah meninggal, tubuh Yosua dibawa ke Jambi. Keluarganya tidak menerima begitu saja penjelasan yang diberikan. Mereka menemukan ketidaksesuaian, mempersoalkan kondisi jenazah, dan mendorong ekshumasi serta autopsi kedua. Keteguhan keluarga menjadi salah satu kekuatan yang mencegah kebenaran terkubur bersama Yosua.

Jenazah Sutrimo juga segera dibawa meninggalkan Jakarta menuju Banyumas dan dimakamkan pada malam yang sama. Namun, tubuh Sutrimo dikuburkan tanpa autopsi forensik. Keluarga menyatakan menerima kematiannya dan menyebut korban mempunyai riwayat diabetes.

Perbedaan respon keluarga tidak menghapus kemiripan pola pergerakan jenazah. Dalam kedua kasus, tubuh korban dengan cepat meninggalkan pusat peristiwa menuju kampung halaman.

Bedanya, tubuh Yosua telah menjalani autopsi awal dan kemudian autopsi kedua, sedangkan sumber bukti utama dalam kematian Sutrimo dikuburkan sebelum sebab kematiannya dipastikan.

Kemiripan kelima terletak pada munculnya penjelasan awal yang berpotensi mengunci persepsi. Dalam kasus Yosua, publik pada awalnya disuguhi narasi baku tembak dan pelecehan seksual.

Karena berasal dari lingkungan pejabat tinggi Polri, cerita tersebut sempat memiliki kekuatan institusional yang besar. Belakangan, pengadilan membuktikan bahwa narasi itu merupakan bagian dari rekayasa.

Dalam kematian Sutrimo, penjelasan yang beredar adalah diabetes, sakit mendadak, atau angin duduk. Belum ada bukti bahwa penjelasan tersebut sengaja direkayasa. Diabetes memang dapat menyebabkan komplikasi fatal. Namun, tanpa autopsi, penjelasan itu belum dapat ditempatkan sebagai sebab kematian yang terbukti.

Kasus Sambo menunjukkan bahaya ketika cerita mengenai korban dibentuk sebelum bukti ilmiah selesai diperiksa. Kasus Sutrimo menghadapi risiko serupa apabila riwayat penyakit dibiarkan berubah menjadi kesimpulan tanpa pemeriksaan tubuh, rekam medis, toksikologi, dan rekonstruksi kejadian.

Kemiripan keenam terdapat pada peran bukti digital. Dalam kasus Yosua, CCTV menjadi ancaman terbesar terhadap skenario yang dibangun Sambo. Rekaman memperlihatkan fakta yang tidak sesuai dengan cerita awal.

Karena itulah DVR diambil, perangkat dikuasai, sistem elektronik dirusak, dan sejumlah anggota Polri akhirnya diproses karena obstruction of justice.

Dalam kematian Sutrimo, CCTV Klinik Mordent, rekaman rumah sakit, SSD yang diamankan, telepon korban, data lokasi perangkat, pemesanan ambulans, dan transaksi Rp5 juta berpotensi memainkan peran yang sama pentingnya. Semua bukti tersebut dapat merekonstruksi kapan Sutrimo kembali ke Jakarta, siapa yang memanggilnya, siapa yang menemuinya, di mana ia berada, dan siapa yang menguasai tubuhnya setelah ditemukan.

Belum ada bukti bahwa rekaman atau perangkat dalam kasus Sutrimo telah dimanipulasi. Namun, kemiripannya terletak pada kenyataan bahwa kebenaran kedua kematian sangat bergantung pada jejak elektronik yang berada di sekitar lingkungan pejabat berkuasa.

Kemiripan ketujuh terlihat pada keberadaan lingkaran orang yang menghubungkan korban dengan atasannya.

Dalam kasus Yosua, orang-orang di sekitar Sambo mempunyai peran berbeda. Ada yang menembak, mengetahui peristiwa, mengikuti perintah, mengamankan CCTV, mengubah barang bukti, dan mempertahankan cerita yang telah disusun.

Dalam kematian Sutrimo juga terdapat sejumlah orang yang perannya belum sepenuhnya terang. Ada pihak yang diduga memanggilnya kembali ke Jakarta, pengirim uang Rp5 juta, orang terakhir yang melihatnya hidup, pemesan ambulans, empat orang yang membawanya ke rumah sakit, penanggung jawab administrasi, pengantar jenazah, serta pihak yang menyerahkan santunan kepada keluarga.

Mereka tidak boleh langsung disamakan dengan lingkaran pelaku dalam kasus Sambo. Namun, kesamaan strukturnya jelas: kebenaran berada di antara sekelompok orang yang mengetahui bagian-bagian berbeda dari perjalanan terakhir korban.

Kemiripan kedelapan menyangkut risiko konflik kepentingan institusional. Sambo merupakan pejabat tinggi Polri ketika kematian Yosua terjadi. Posisi tersebut memberinya akses terhadap bawahan, mekanisme pengawasan, informasi penyelidikan, dan kemampuan memengaruhi respon awal institusi.

Febrie juga bukan tersangka biasa. Ia merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang pernah mengendalikan penyidikan perkara-perkara korupsi terbesar di Indonesia. Kasusnya melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, penyitaan aset bernilai sekitar setengah triliun rupiah, serta dinamika penyerahan penanganan perkara antarlembaga.

Perbedaannya, belum ada bukti bahwa Febrie mengendalikan penyelidikan kematian Sutrimo atau memerintahkan pejabat tertentu untuk menghalanginya. Namun, latar belakang kekuasaan dan jaringan institusionalnya membuat penyelidikan harus dijaga dari pengaruh, loyalitas personal, kepentingan korps, serta pertarungan antarlembaga.

Seluruh kemiripan tersebut belum cukup untuk menyebut Sutrimo sebagai Yosua kedua atau Febrie sebagai Sambo kedua. Kesamaan pola bukan kesamaan kejahatan.

Yosua terbukti ditembak dan dibunuh secara berencana. Sutrimo ditemukan meninggal tanpa luka kekerasan luar yang diumumkan dan mempunyai riwayat diabetes. Sebab kematiannya masih terbuka antara penyakit, kecelakaan medis, bunuh diri, atau tindakan pihak lain.

Namun, perbedaan tingkat pembuktian itu seharusnya mendorong penyelidikan, bukan menghentikannya. Kasus Sambo menjadi besar karena kebenaran akhirnya berhasil menembus skenario yang dibangun sejak awal.

Kasus Sutrimo berisiko tidak pernah mencapai tahap tersebut karena tubuh korban sudah dimakamkan tanpa autopsi, tempat kejadian diperiksa beberapa hari kemudian, dan keluarga tidak mendorong pengujian ulang.

Pelajaran terbesar dari kematian Yosua bukan bahwa setiap atasan pasti membunuh bawahannya. Pelajarannya adalah kekuasaan mampu menguasai lokasi, saksi, barang bukti, narasi, dan respons institusi. Ketika korban merupakan orang dalam yang lemah, negara harus memastikan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh pihak yang paling kuat.

Kematian Sutrimo belum menjadi kasus Sambo kedua. Namun, semua kondisi yang dapat membuat sebuah kematian sulit dibongkar sudah terlihat: korban berasal dari lingkaran dalam pejabat berkuasa, lokasi penemuan berkaitan dengan lingkungan atasannya, jenazah segera dibawa ke kampung halaman, autopsi tidak dilakukan, cerita penyakit muncul lebih awal, dan bukti penentu berada pada perangkat digital serta orang-orang terakhir yang belum sepenuhnya teridentifikasi.

Jika kemiripan tersebut tetap diabaikan, negara sedang mengulangi kesalahan paling berbahaya dari kasus Yosua: membiarkan kekuasaan mempunyai waktu untuk membentuk cerita lebih cepat daripada ilmu forensik menemukan kebenaran.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *