Sentuh Hajat Hidup Rakyat, Dasco Pimpin Rapat: DPR dan Pemerintah Sepakat Tambah Anggaran Kapal Perintis

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (tengah), saat memimpin rapat bersama pemerintah membahas kebutuhan anggaran layanan penyeberangan perintis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. (Foto: RRI)
rapat bersama pemerintah membahas kebutuhan anggaran layanan penyeberangan perintis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. (Foto: RRI)

JAKARTA – Menyentuh langsung hajat hidup masyarakat di wilayah terpencil, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat maraton bersama jajaran pemerintah yang berakhir dengan kesepakatan krusial. Pemerintah menyetujui tambahan anggaran layanan penyeberangan perintis sebesar Rp209 miliar untuk memastikan konektivitas transportasi laut tidak terputus.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026) ini berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, serta Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Danantara.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp139 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry dan sekitar Rp70 miliar bagi PT PELNI. Langkah ini diambil sebagai prioritas utama mengingat layanan penyeberangan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Prioritas Kemanusiaan di Atas Angka

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa substansi rapat bukan sekadar persoalan angka, melainkan bentuk atensi dan keberpihakan negara terhadap rakyat.

“Alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa disepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan. Karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi adalah ini bentuk prioritas dan atensi utama,” ujar Prasetyo usai rapat.

Selain menyetujui tambahan anggaran operasional, pemerintah juga menyepakati secara prinsip usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Perhubungan sebesar sekitar Rp2,3 triliun hingga Rp2,4 triliun.

Untuk mencegah terhambatnya pelayanan di masa depan, pemerintah berkomitmen menyempurnakan mekanisme pendanaan. Prasetyo menekankan bahwa proses administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi.

“Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya harus memenuhi semua persyaratan tata kelola administratif,” imbuhnya.

Pemerintah memastikan bahwa layanan penyeberangan perintis, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), telah kembali beroperasi. Keputusan cepat ini diharapkan mampu menjaga nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat di pulau-pulau terluar yang sangat bergantung pada transportasi laut bersubsidi.

Cepat, kilat pantas, Kejelian Dasco memimpin rapat yang tidak bertele-tele ini mendapat apresiasi. Dengan persetujuan ini, ancaman lumpuhnya konektivitas di wilayah perintis akibat kekurangan anggaran berhasil dihindari, menunjukkan sinergi cepat antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan vital publik.

(Gas/FER)

Penulis: Rahmad Editor: Riky Rinovsky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *